Akhir-akhir ini, film Dear David (2023), kerap menjadi bahan perbincangan oleh warganet. Film ini menceritakan kisah seorang siswi SMA penuh prestasi bernama Laras (Shenina Cinnamon) yang diam-diam menulis cerita fiksi mengenai bintang sepak bola di sekolahnya sekaligus orang yang disukainya, David (Emil Mahira).
Karangan-karangan fiksi ini dikompilasi dan diunggah ke sebuah blog yang hanya bisa diakses oleh Laras seorang. Suatu hari, rahasia ini terbongkar setelah Laras menggunakan komputer sekolah untuk melanjutkan ceritanya. Seorang siswa membocorkan tulisan Laras. Ini membuat Laras panik dan memunculkan serangkaian masalah karena cerita yang dibuat gadis ini bersifat dewasa. Masalah pun semakin menjadi-jadi ketika semua orang berupaya untuk mencari tahu sosok di balik tulisan tersebut.
Film yang disutradarai oleh Lucky Kuswandi ini menuai banyak kontroversi lantaran publik menilai bahwa adanya glorifikasi pelecehan seksual yang ditunjukkan. Namun, respons-respons ini justru menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki isu gender yang marak dinormalisasikan, minimnya penanganan kesehatan mental, dan krisis hak asasi manusia (HAM) tak kunjung dituntaskan.
Baca juga: Di Tengah Kontroversi Karen’s Diner Indonesia, Ada Isu Emotional Labor yang Masih Diabaikan
Gender Double Standard yang Mendiskriminasi Wanita

Salah satu topik terbesar terkait film ini yang paling sering dibicarakan oleh publik adalah peran Laras sebagai pelaku pelecehan seksual atau lebih tepatnya kekerasan gender berbasis online (KGBO). Dalam hal ini, penonton memandang bahwa David merupakan korban Laras karena ia diposisikan sebagai tokoh utama dalam fiksi dewasa dan objek dari fantasi gadis tersebut.
Akan tetapi, hal yang sama tidak akan terjadi bila peran Laras dan David ditukar. Jika David menjadikan Laras khayalan dewasanya, penonton akan menganggap bahwa hal tersebut biasa dan lazim di antara remaja laki-laki. “Ah, namanya juga cowok,” akan menjadi kalimat yang paling sering diutakaran sebagai reaksi.
Ini menunjukkan gender double standard yang masih umum di masyarakat. Dalam bukunya, He’s a Stud, She’s a Slut, and 49 Other Double Standards Every Woman Should Know, Jessica Valenti menjelaskan bahwa gender double standard adalah ketika masyarakat menyikapi perilaku wanita dan pria yang sama secara berbeda.
Respons yang diberikan kepada pria berbeda dari respons yang diberikan kepada wanita meskipun kedua melakukan tindakan atau berperilaku dengan sama. Biasanya, respons yang diberikan kepada wanita cenderung negatif dibandingkan pria.
Tidak hanya di film Dear David, laki-laki yang berfantasi mengenai wanita untuk memenuhi keinginan dewasanya dipandang biasa. Akan tetapi, wanita yang melakukan ini akan dianggap aneh dan tidak biasa.
Adanya perbedaan treatment menunjukkan kesenjangan gender dan diskriminasi wanita yang belum luput di Indonesia.
Baca juga: 7 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Women’s World Cup
Kurangnya Penanganan Kesehatan Mental di Indonesia

David terkena rundungan yang parah setelah cerita Laras tersebar. Tentunya, ini membawa dampak psikologis kepada David. Belum lagi masalah mental dan trauma dari keluarganya yang tersimpan dalam diri David. Hal ini bisa dilihat ketika David tiba-tiba terkena serangan panik dalam suatu adegan.
David mengaku bahwa serangan panik terjadi karena mood swing yang dulu dialami ibunya. Akan tetapi, terbentuknya kondisi David bisa saja tidak hanya disebabkan oleh kondisi keluarganya, tetapi juga masalah terkait penyebaran cerita Laras. Namun sayangnya, film Dear David tidak mendalami hal tersebut.
Alih-alih menunjukkan kepedulian terhadap kerentanan mental David sebagai korban insiden penyebaran cerita Laras, pihak sekolah sibuk mencari nama si penulis karena telah mencemarkan nama baik sekolah. Ponsel para murid dicegat dan dilanggar privasinya untuk memastikan bahwa tidak ada yang mengakses pornografi.
Pihak sekolah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan citra sekolah dan melupakan efek psikologis yang menimpa David.
Padahal, sekolah juga berperan untuk menjaga kelangsungan murid-muridnya, bukan hanya sekadar mendidik. Dalam hal ini, sekolah telah gagal menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik.
Menurut Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAHMS), satu dari tiga remaja Indonesia terkena gangguan mental. Mirisnya, banyak pihak terbukti gagal dalam membantu penanganan kesehatan mental remaja—mulai dari sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga keluarga.
Meskipun kesehatan mental sudah menjadi trending topic, terutama di kalangan anak muda, belum ada upaya asli yang cukup untuk mengurangi buruknya kesehatan mental remaja.
Kalaupun ada penanganan, tindakan tersebut hanya sebatas memberikan penyuluhan tanpa pemulihan. Dengan ini, kesehatan mental remaja Indonesia acapkali dipandang sebelah mata dan tidak dianggap serius.
Baca juga: Sherina Munaf dan Sederet Artis Indonesia yang Jadi Aktivis
Pelaku Penyebaran Tidak Mendapat Efek Jera

Lucunya, Gilang, murid yang menyebarkan cerita Laras ke seluruh sekolah tidak dibahas lebih lanjut dalam film. Setelah cerita itu diketahui oleh orang-orang, David menjadi bahan olokan anak-anak di sekolahnya dan menjadi korban bullying. Dilla, sahabat Laras, yang tidak pernah ikut campur pun terseret ke dalam masalah dan harus menghadapi cemooh orang-orang. Padahal, cerita tersebut awalnya dibuat oleh Laras untuk dirinya sendiri dan bukan untuk publik.
Laras pada akhirnya diberi hukuman oleh sekolah saat identitasnya sebagai penulis terbongkar. Sementara itu, Gilang yang sebenarnya juga merupakan pelaku aktif karena telah menyebarkan tulisan Laras, bebas dari efek jera.
Situasi yang sama banyak ditemukan di kehidupan nyata, apalagi di Indonesia.
Sering kali pelaku penyebar konten dewasa yang bersifat private menyebarkan konten tersebut ke internet tanpa konsen dan izin dari pembuat konten. Alhasil, orang-orang yang terlibat dalam konten tersebut mendapat konsekuensi dan bahaya sosial yang tinggi, mulai dari ujaran kebencian, pengucilan, hingga ancaman kekerasan.
Faktanya, hal yang serupa tidak menimpa pelaku penyebar konten, bahkan jarang sekali penyebar menerima sanksi sosial. Selain melanggar privasi, mereka juga tergolong sebagai pelaku tindakan asusila dan pelanggaran HAM di mata hukum. Minimnya saksi bagi penyebar konten dewasa, terlebih konten yang disebarkan secara non-consensual, menunjukkan ketidakadilan penegakkan hukum.
Demikian, Dear David datang dengan berbagai kontroversi dan pembantaian dari warganet. Namun, kebanyakan kritik diberikan tanpa memikirkan latar belakang isu-isu Indonesia yang berkaitan dengan kontroversi-kontroversi tersebut, seperti isu gender, HAM, dan kesehatan mental.
Semoga ke depannya, masalah-masalah tersebut bisa luput dari negara.
Ingin berbagi pandanganmu mengenai krisis sosial di Indonesia? Mari bergabung ke Girls Beyond Circle! Klik di sini untuk bergabung.
No Comments