Pengumuman SKD CPNS 2023 sudah bisa dilihat pada Senin, (20/11). Menurut jadwal terbaru CPNS, yang tertuang dalam Surat BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/203, hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) diumumkan secara bertahap 20-22 November 2023.
Bagi kamu yang kemarin melaksanakan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), segeralah cek hasilnya melalui akun SSCASN atau website instansi masing-masing. Lalu, bagaimana cara cek dan linknya? Simak informasi berikut ini.
Baca juga: [RESMI] Segini Passing Grade SKD CPNS 2023 Agar Lulus!
CARA CEK PENGUMUMAN SKD CPNS 2023 DI SSCASN
Setelah melaksanakan SKD pada 9 November-18 kemarin. Peserta CPNS sudah dapat melihat hasilnya secara mandiri melalui akun SSCASN pribadi. Berikut adalah cara ceknya!
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu SSCASN
- Klik ‘Masuk’
- Masukkan NIK dan password akunmu, lalu klik ‘Masuk’
- Pada dashboard, kamu akan lihat ‘Resume Pendaftaran’
- Jika dinyatakan lulus, maka akan mendapatkan notifikasi “Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya, ‘Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)”
- Jika tidak lulus, maka akan mendapatkan notifikasi penjelasan bahwa kamu tidak lolos untuk ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca juga: Tata Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ketahui Cara Sanggahnya!
CARA CEK PENGUMUMAN SKD CPNS MELALUI LINK INSTANSI
Pengumuman SKD CPNS juga bisa kamu lihat melalui link instansi yang tersedia berikut ini.
- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) https://casn.kemenkumham.go.id/
- Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kemenag (Kementrian Agama) https://casn.kemenag.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
- Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
- Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
- Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) https://casn.kemdikbud.go.id/
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Baca juga: [TERBARU] Ketahui Jadwal CPNS 2023 Lengkap, Wajib Diketahui Seluruh Peserta!
BAGAIMANA KRITERIA AGAR LOLOS SKD?
Menurut KemenPAN-RB No. 27 Tahun 2021, hasil pengumuman SKD CPNS 2023 ditentukan paling banyak tiga kali dari jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.
Jadi, hanya peringkat tertinggi pada masing-masing jabatan yang dapat lolos untuk ke tahap SKB. Misalnya, jika jabatan suatu instansi hanya membutuhkan dua orang, maka yang akan lolos ke tahap selanjutnya adalah 6 orang, begitu pun seterusnya.
Baca juga: Tes CPNS 2023: Tips & Strategi Agar Lulus, Yuk Simak!
PESERTA YANG TIDAK LOLOS BISA MENGAJUKAN SANGGAH
Jika peserta dinyatakan tidak lolos SKD CPNS, maka dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah, yakni mulai 23-25 November 2023. Pengajuan sanggahan harus dengan ketentuan yang berlaku.
Perlu diingat bahwa masa sanggah ini tidak bisa untuk memperbaiki passing grade, tapi untuk memperbaiki kesalahan sistem yang menyebabkan perbedaan antara nilai sertifikat dan pengumuman, yang membuat peserta tidak lulus pada tes SKD.
Contoh, peserta A mendapatkan nilai 400 di sertifikat tes SKD, tapi pada sistem malah diberikan nilai 350, maka kesalahan seperti itu dapat diajukan di masa sanggah.
Jadi, bagaimana dengan pengumuman SKD CPNS 2023-mu? Selamat bagi yang lulus, dan yang belum semoga masih ada kesempatan di lain waktu, ya!
Dapatkan berita terkini seputar CPNS dengan join komunitas Girls Beyond Circle!
Baca juga: Apa itu Masa Sanggah CPNS? Ini Pengertian, Syarat, Tata Cara, Durasi dan Jadwalnya!
Sumber foto: dok. Kementerian Perdagangan
No Comments