
Kenaikan Gaji PNS 2023 Akan Diumumkan 16 Agustus Mendatang, Ini Bocorannya!
Kenaikan gaji PNS 2023 merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh para aparatur sipil negara (ASN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kebijakan baru ini pada 16 Agustus 2023 mendatang sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Bapak presiden akan menyampaikan RUU APBN tahun 2024 pada 16 Agustus mendatang. Salah satu yang sedang kita bicarakan serius adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan,” ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan, pada Kamis, (3/8)
Pemerintah belum mengumumkan bocoran info kenaikan gaji PNS, tetapi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangkan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2024 nanti akan dimasukkan ke dalam landasan aturan Peraturan Pemerintah berupa konsep total reward. Artinya, kenaikan gaji akan diberikan apabila PNS memperoleh pencapaian kinerja yang baik.
“Tetapi, ini akan dimasukan ke dalam total reward di dalam RPP yang sedang dipersiapkan, sehingga tidak parsial. Begitupun dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja),” ujar Anas.
Dilansir dari BETV, salah satu bocoran berapa persen gaji PNS naik dianggap rasional, yaitu sebesar Rp6 juta. Prediksi gaji PNS tersebut didasarkan pada kenaikan gaji sebelumnya dan landasan peraturan pemerintah yang mengatur gaji PNS.
Namun, itu belum dipastikan karena Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa besaran gaji PNS dalam RUU APBN 2024 sedang dihitung secara rinci. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Abdullah Azwar pada pertengahan Mei 2023 lalu.
“Kenaikan gaji PNS InsyaAllah sedang dipersiapkan oleh Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” ujar Sri Mulyani, Selasa, (30/5)
Baca juga: Cek 5+ Sekolah Tinggi Kedinasan Buat Kamu yang Mau Jadi CPNS, Apa Saja?
ALASAN KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2024
Kenaikan gaji PNS ini awalnya disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas yang mengusulkan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Permintaan ini dikatakan Anas saat membicarakan rencana pemerintah yang akan mengubah rumusan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS. Menurutnya, daripada tukin yang tidak merata, lebih baik gaji pokok PNS dinaikkan.
“Karena sekarang dipukul rata, tukin ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan untuk gaji saja yang dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” Kata Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 Rabu, (17/5)
Sebagai informasi, bahwa Presiden Jokowi menaikan gaji PNS terakhir pada tahun 2019 dengan gaji rata-rata sekitar 5% termasuk TNI dan Polri. Gaji PNS 2023 seluruh Indonesia sama rata sesuai PP Nomor 15 tahun 2019, dengan jabatan terendah Rp1.560.800 dan jabatan tertinggi Rp5.901.200, yang dibedakan hanya tunjangan kinerjanya saja.
Baca juga: Fresh Graduate dan Mau Negosiasi Gaji? Ikuti 5 Langkah Ini!
DAFTAR GAJI PNS 2023
Saat ini, gaji PNS disesuaikan dengan golongan dan masa lama kerja atau masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya.
GAJI PNS GOLONGAN 1
- Golongan I-A, Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan I-B, Rp.1.704.500 - Rp2.4.72.900
- Golongan I-C, Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan I-D, Rp1.851.800 - Rp2.686.500
GAJI PNS 2023 GOLONGAN II
- Golongan II-A Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan II-B Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan II-C Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan II-D Rp2.399.200 - Rp3.820.000
GAJI PNS GOLONGAN III
- Golongan III-A Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III-B Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III-C Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III-D Rp2.920.800 - Rp4.797.000
GAJI PNS 2023 GOLONGAN IV
- Golongan IV-A Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV-B Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV-C Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV-D Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV-E Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Kenaikan gaji PNS 2023 merupakan kabar baik bagi PNS. Bagi kamu yang menunggu kabar kenaikan gaji, semoga putusan Bapak Jokowi 16 Agustus mendatang baik!
Join Girls Beyond Circle agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar kenaikan gaji PNS 2023! klik di sini.
Baca juga: 10 Profesi Menjanjikan yang Berani Bayar Kamu Gaji Dua Digit
Sumber foto: Muhammad Iqbal/detikcom