gagal menampilkan data

Article

[RESMI] Segini Passing Grade SKD CPNS 2023 Agar Lulus!

Written by Adila Putri Anisya

SKD CPNS 2023 akan segera dilaksanakan. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, selamat ya! 

Nah, untuk mempersiapkan seleksi selanjutnya, penting bagi peserta untuk memahami jadwal SKD, passing grade (nilai ambang batas) hingga cara menghitungnya, guna membantu kamu merencanakan persiapan studi yang lebih tepat.

Tanpa berlama-lama lagi, yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca juga: [TERBARU] Ketahui Jadwal CPNS 2023 Lengkap, Wajib Diketahui Seluruh Peserta!

JADWAL SKD CPNS 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD akan segera dilaksanakan November mendatang. Bagi kamu yang lolos ke tahap SKD, maka harus mempersiapkannya mulai dari sekarang.

Dilansir dari jadwal resmi BKN, penjadwalan SKD akan ditetapkan ke masing-masing peserta mulai dari 30 Oktober - 2 November 2023. Sementara itu, untuk pengumuman daftar peserta, waktu serta tempat pelaksanaan SKD, akan diumumkan 3-6 November 2023.

Jadi, kapan tes SKD CPNS 2023? Jadwal pelaksanaan SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Pastikan kamu selalu mengecek jadwal pelaksanaan SKD CPNS secara berkala di laman SSCASN agar tidak ketinggalan.

Baca juga: Tata Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ketahui Cara Sanggahnya!

BERAPA PASSING GRADE SKD CPNS 2023?

Passing grade adalah nilai yang harus dicapai oleh setiap peserta ujian CPNS agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Jika peserta tidak mencapai nilai tersebut, otomatis tidak akan lolos ke tahap selanjutnya. Lalu, berapa nilai SKD CPNS 2023? 

Mengutip dari Keputusan MenpanRB Nomor 651 Tahun 2023, nilai kumulatif tertinggi adalah 550, dan passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS untuk setiap tesnya adalah sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi 150 dengan jumlah soal 30
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi 175  dengan jumlah soal 35
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi 225 dengan jumlah soal 45

Sementara itu, ada pun passing grade khusus bagi yang mendaftar pada kategori kebutuhan khusus, seperti cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asal Papua, yaitu:

  • Khusus lulusan cumlaude dan diaspora : nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 286, nilai TIU paling rendah 60
  • Khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 286, nilai TIU paling rendah 60

Peserta berkategori khusus, berbeda dengan peserta umum yang melaksanakan SKD dengan waktu 100 menit, peserta khusus akan mengikuti seleksi dengan durasi yang lebih panjang, yakni 130 menit. 

Baca juga: Apa itu Masa Sanggah CPNS? Ini Pengertian, Syarat, Tata Cara, Durasi dan Jadwalnya!

CARA MENGHITUNG PASSING GRADE SKD CPNS 2023

Seperti yang diketahui bahwa tes SKD CPNS 2023 menggunakan komputer, sehingga soal yang dikerjakan bisa dilihat hasilnya setelah mengerjakan tes. 

Untuk memperkirakan kamu lolos atau tidak, kamu bisa menghitungnya sendiri dengan cara perhitungan yang sudah ditentukan.

Nah, bagi kamu yang ingin menghitung dan memperkirakan passing grade, berikut adalah cara menghitungnya:

CARA MENGHITUNG TWK (TES WAWASAN KEBANGSAAN)

TWK dikerjakan sebanyak 30 soal, masing-masing soal memiliki nilai tertinggi 5 poin. Sementara, jika tidak dijawab atau jawaban salah, tidak akan mengurangi poin yang telah didapatkan, alias bernilai 0. Jadi, nilai maksimal jika kamu mengerjakan semua dengan benar adalah 150 poin.

CARA MENGHITUNG TIU (TES INTELEGENSI UMUM)

Soal TIU adalah sebanyak 35 soal, dengan bobot jawaban benar 5 poin. Sementara, untuk soal yang tidak dijawab atau salah, tidak akan mengurangi poin, alias akan mendapatkan nilai 0. Maka, nilai maksimum yang didapatkan jika soal TIU benar semua adalah 175 poin.

CARA MENGHITUNG TKP (TES KARAKTERISTIK PRIBADI)

Berbeda dengan cara perhitungan TWK dan TIU. Pasalnya, TKP memiliki karakteristik soal yang berbeda, yakni mengukur karakteristik dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan yang akan dijalani sebagai PNS. Ini mencakup kemampuan berkomunikasi, etika, kepemimpinan, dan keterampilan yang relevan.

Nilai bobot tertinggi soal TKP adalah 5 poin, namun opsi jawaban yang lain juga memiliki nilai secara menurun, yakni 4, 3, 2, 1, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0. Tes TKP memiliki passing grade yang tinggi, sehingga disarankan tidak mengosongkan soal TKP, agar bisa mendapatkan nilai tinggi.

Baca juga: Tes CPNS 2023: Tips & Strategi Agar Lulus, Yuk Simak!

CATATAN PENTING

Passing grade yang kamu hitung tidak menjamin kamu dapat lolos ke tahap selanjutnya meskipun sudah mencapai nilai yang ditetapkan. Pasalnya, kelulusan SKD, tetap disesuaikan dengan jumlah formasi pada posisi yang dilamar. Umumnya, peserta yang lolos berjumlah 3 kali lebih banyak dari formasi yang tersedia. 

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 perlu persiapan yang matang. Jadi, bagi kamu yang lolos, sebaiknya segera belajar mulai dari sekarang. Perbanyak latihan soal dan memahami materi. Dengan begitu, kamu akan terbiasa saat mengerjakan soalnya nanti. Good luck!

Jangan lewatkan informasi terbaru seputar CPNS 2023 dengan gabung komunitas Girls Beyond Circle!

Baca juga: Ingin Produktif saat Belajar? Gunakan Teknik Pomodoro, Bantu Tingkatkan Konsentrasimu!

Sumber foto: detikcom

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond