
Cara Mendapatkan Sertifikasi K3 di Kemnaker RI dan BNSP, Supaya Bisa Kerja di Bidang HSE!
Apakah kamu akan melamar kerja di bidang HSE (Health, Security, and Environment)? Jika ya, maka kamu membutuhkan sertifikasi K3, yakni sertifikasi yang membuktikan seseorang bahwa dirinya berkompeten dan dipercaya dalam bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pentingnya sertifikasi ahli K3 tidak diragukan lagi. Dalam situasi dan kondisi kerja yang semakin kompleks, kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dalam bidang K3 sangatlah penting.
Sertifikasi ini membantu memastikan bahwa para pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Lalu, bagaimana cara dan syarat mendapatkan sertifikasi ahli K3? Berikut informasinya untuk kamu!
Baca juga: Sertifikat BNSP Bikin Skill Diakui Secara Nasional, Ini Cara Buatnya
APA ITU SERTIFIKASI K3?
Sertifikasi ahli K3 adalah bentuk pengakuan kompetensi bagi seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dengan mengikuti pelatihan K3, seseorang akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di tempat kerja. Hal ini membantu meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja serta mengurangi resiko cedera dan kecelakaan.
Sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan khusus mengenai K3, yang terdiri dari tiga Undang-Undang, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Dengan diciptakannya peraturan UU tersebut, pemerintah ikut mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan atau industri tertentu mematuhi standar K3 yang telah ditetapkan. Jadi, apabila perusahaan tidak mematuhi ketentuan tersebut, mereka dapat dikenai sanksi hukum.
Baca juga: Peluang Kerja Perempuan di Sektor Pertambangan dan Perminyakan
CARA MENDAPATKAN SERTIFIKASI K3
Untuk mendapatkan sertifikat K3, ada beberapa cara yang harus kamu ketahui dan persiapkan:
MEMAHAMI PERSYARATAN
Langkah pertama adalah memahami persyaratan sertifikasi K3 yang berlaku di lembaga tertentu. Setiap lembaga memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda-beda. Luangkan waktu untuk mempelajari persyaratan tersebut agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik.
PILIH LEMBAGA PELATIHAN K3 YANG TEPAT
Ada berbagai lembaga pelatihan K3 yang telah diakui dan bekerjasama dengan Kemnaker dan BNSP, pastikan lembaga tersebut terpercaya. Untuk mendapatkan lembaga yang tepat, kamu bisa mencari informasi melalui media sosial atau seseorang yang sudah berpengalaman.
MENGIKUTI PELATIHAN K3
Dalam pelatihan K3, kamu akan belajar tentang langkah-langkah pencegahan kecelakaan, tanda-tanda bahaya, dan penggunaan peralatan keselamatan. Maka dari itu, pastikan untuk memilih pelatihan yang diakui dan memiliki sertifikasi resmi.
Baca juga: 10 Perusahaan Tambang Terbesar di Indonesia dan Benefitnya, Banyak Diincar Pencari Kerja!
SYARAT MENDAPATKAN SERTIFIKASI K3
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi ahli K3, kamu perlu melakukan pelatihan khusus K3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker RI) dan/atau Lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Berikut adalah syarat mendapatkan sertifikasinya:
PELATIHAN K3 DI KEMNAKER RI
Pelatihan K3 kemnaker RI merupakan pelatihan untuk ahli K3 di bidang kontraktor, kimia, gas hingga listrik. Pelatihan ini memberikan pembekalan materi, praktek dan tes untuk para karyawan dan tenaga medis.
Simak syarat untuk mendapatkan sertifikasi K3 di kemnaker RI:
- Sarjana memiliki pengalaman kerja min. 2 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja min. 4 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
- Memiliki badan yang sehat.
- Berkelakuan baik.
- Bekerja secara penuh di instansi terkait.
- Lulus seleksi dari tim penilai.
Sementara itu, adapun syarat administrasi sertifikasi K3 kemnaker RI:
- Daftar riwayat hidup.
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Sertifikat pendidikan K3 (jika ada).
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan pemeriksaan psikologi.
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidang K3.
- Surat keterangan pernyataan bekerja di perusahaan terkait.
PELATIHAN K3 DI BNSP
Pelatihan BNSP akan memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip K3, hukum-hukum terkait, dan praktik terbaik dalam keselamatan kerja. Selama pelatihan, peserta akan diberikan materi pelajaran dalam bentuk presentasi, diskusi kelompok, dan latihan praktis.
Simak syarat untuk mendapatkan sertifikasi K3 BNSP berdasarkan tingkatannya:
- Khusus tingkat Muda, berpengalaman kerja di bidang K3 min. 6 bulan untuk sarjana K3, min. 1 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik, minimal 2 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 3 tahun untuk lulusan SLTA.
- Khusus tingkat Madya, berpengalaman kerja di bidang K3 min. 2 bulan untuk sarjana K3, min. 5 tahun untuk sarjana teknik non K3, min. 7 tahun untuk sarjana non teknik, min. 8 tahun untuk lulusan D3, dan min. 10 tahun untuk lulusan SLTA.
- Khusus tingkat Utama, berpengalaman kerja di bidang K3 min. 8 bulan untuk sarjana K3, dan min. 10 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik.
Adapun syarat administrasi yang wajib disertai:
- CV
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi KTP/kartu identitas
- Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar)
- Surat rekomendasi jika ada
- Sertifikat pelatihan K3 sebelumnya jika ada
BERAPA HARGA SERTIFIKASI K3?
Biaya pelatihan K3 bisa dikatakan cukup tinggi, jumlah pastinya tergantung pada bidang kompetensi, tempat dan jumlah peserta dalam satu sesi. Rata-rata jumlah yang harus dipersiapkan adalah sekitar Rp6-10 juta per orang.
Baik sertifikasi di kemnaker RI dan BNSP, biasanya memiliki masa pelatihan yang berbeda. BNSP umumnya berdurasi selama 4 hari kerja untuk setiap tingkatkan, sedangkan masa pelatihan di kemnaker RI selama 12 hari kerja.
Adapun masa berlaku sertifikasi ahli K3 yang perlu kamu ketahui, BNSP dan kemnaker RI menetapkan masa berlaku selama 3 tahun. Khusus sertifikasi ahli K3 kemnaker RI, pemegang sertifikat wajib perpanjang lisensi K3 tanpa perlu ujian ulang. Sementara BNSP, pemegangnya wajib mengikuti ujian ulang.
Jadi, bagi kamu yang ingin mengikuti dan mendapatkan sertifikasi K3, carilah lembaga pendidikan terpercaya, yang bekerja sama dan diakui oleh Kemnaker RI dan BNSP. Semoga informasi membantu kamu, ya!
Dapatkan lebih banyak informasi seputar sertifikasi profesi di bidang lainnya bersama komunitas Girls Beyond Circle!
Baca juga: 5 Jenis Sertifikasi Profesi untuk Kerja, Pasti Dilirik Rekruiter!
Sumber foto: Pexels
Comments
(0 comments)