Fantastis! Ini 5 Instansi Pemerintah Dengan Gaji Tertinggi [+Tunjangannya]
Instansi pemerintah dengan gaji tertinggi menjadi incaran banyak orang, terutama para CPNS. Meski gajinya tak terlalu besar, namun mereka memberikan tunjangan kinerja (tukin) yang fantastis kepada PNS sesuai dengan evaluasi kinerja.
Lalu, instansi mana saja sih yang dikenal memiliki gaji serta tunjangan yang tinggi? Simak daftarnya berikut ini!
Baca juga: Top 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tinggi, Ada yang Mencapai 112 Juta!
DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH DENGAN GAJI TERTINGGI (+TUNJANGANNYA)
Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil atau PNS sebenarnya bervariasi, tergantung golongan, masa jabatan dan tempat instansinya.
Sesuai dengan keputusan Presiden mengenai kenaikan gaji PNS bulan Agustus lalu, gaji PNS naik 8%, terendah Rp1,685,664 sementara paling besar Rp6,373,296.
Jika diurutkan, berikut adalah lima instansi dengan tunjangan kinerja tertinggi.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEMENTERIAN KEUANGAN
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dikenal memberikan tunjangan kinerja yang fantastis, yakni bisa mencapai 80% - 90%.
Dilansir dari CNBC Indonesia, tukin terendah di DJP sebesar Rp5,361,899 pada level jabatan pelaksana, dan tertingginya mencapai Rp117,375,000 level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Jumlah tersebut belum dengan gaji bulanan yang diterima, yani sebesar Rp1,685,664 dan paling besar Rp6,373,296.
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
Pernah menjadi bahan pembicaraan, instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disebut-sebut memberikan gaji besar dibandingkan pemerintah daerah lainnya.
Dilansir dari Jakarta BPK RI, hal yang membedakan adalah tunjangan lain-lain yang menyertai gaji pokok, yakni tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
TPP yang dihasilkan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp127 juta untuk sekretaris daerah, sementara itu TPP terendah adalah CPNS di Rumah Sakit Umum Daerah senilai Rp3,51 juta.
KEMENTERIAN KEUANGAN
Dilansir dari BBC News Indonesia tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat memberikan kecemburuan bagi kementerian lain. Pasalnya Kemenkeu memberikan gaji instansi pemerintah tertinggi dengan tunjangannya.
Selain mendapatkan gaji pokok, pegawai Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani, terkenal loyal memberikan tunjangan tinggi.
Tunjangan PNS Kemenkeu diatur dalam PP 156/2014, yang mana tunjangan terendahnya senilai Rp2,57 juta dan untuk kelas jabatan terendah Rp46,9 juta untuk kelas jabatan 27.
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk instansi pemerintah dengan gaji tinggi. Meski nominal gaji yang diterima setara dengan instansi lain, namun yang membedakan adalah tunjangannya.
Khusus untuk PNS Kemenkumham, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 130/2017 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM 33/2017. Dalam aturan tersebut, ada 17 kelas jabatan, semakin tinggi kelas jabatan, maka semakin besar tukin yang didapatkan.
Untuk tertinggi, kelas jabatan 17 adalah senilai Rp33,340,00 dan terendah kelas jabatan 1 senilai Rp2,531,250.
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
Gaji dan tunjangan kinerja pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tergantung dengan jabatan golongan. Namun, dilansir dari Pajakku, gaji rata-rata BPK berjumlah Rp6,41 juta per bulan.
Selain itu, adapun tunjangan kinerja, mulai dari jabatan terendah senilai Rp1,54 juta dan tertinggi bisa mencapai Rp41,5 juta, jumlah tersebut bisa lebih rendah atau tinggi sesuai dengan evaluasi kinerja pegawai.
Itulah kelima instansi pemerintah dengan gaji tertinggi beserta besaran tunjangannya. Perlu diingat, meski tunjangan yang diterima besar, namun tetap saja beban kerja dan tanggung jawab mereka juga besar.
Apakah kamu tertarik bekerja di instansi pemerintah?
Dapatkan informasi seputar gaji di perusahaan lainnya dengan gabung Girls Beyond Circle!
Baca juga: 10 Perusahaan Gaji Tinggi untuk Fresh Graduate, Wajib Apply!
Sumber foto: Detik.com