gagal menampilkan data

ic-gb
detail-thumb

Ribuan CPNS 2024 Memilih Mundur, Ternyata Ini 5 Alasannya Menurut Kepala BKN

Written by Adila Putri Anisya

Baru-baru ini, ramai berita soal CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang memilih mengundurkan diri setelah diterima. 

Menurut data dari Badan Kepala Negara (BKN), jumlahnya hampir mencapai 2.000 orang atau sekitar 12% dari total 16.000 pelamar yang diterima.

Hal ini tentunya menarik perhatian banyak orang, lalu apa yang sebenarnya menyebabkan fenomena ini? 

Yuk, kita simak beberapa alasan yang sudah dirangkum dari berbagai sumber, termasuk penjelasan dari Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh melalui Tempo.com!

Baca juga:  Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Adakah Seleksi CPNS di 2025? Ini Kata Menpan RB! 

1. Lokasi Penempatan Terlalu Jauh

Dikutip dari Kompas, ada sebanyak 1.265 CPNS beralasan karena penempatan yang jauh. Banyak pelamar yang enggak siap berpindah ke daerah yang jauh dari rumah. 

Faktor jarak ini menjadi pertimbangan utama, apalagi bagi mereka yang harus meninggalkan keluarga atau lingkungan yang sudah nyaman.

2. Tak Mendapatkan Restu Keluarga

Ada juga, sebanyak 320 orang yang mengundurkan diri karena enggak mendapatkan izin dari keluarga, seperti orang tua atau pasangan. 

Bagi sebagian orang, restu keluarga jadi pertimbangan serius saat membuat keputusan besar.

3. Kondisi Kesehatan Keluarga

Sekitar 156 orang memilih mundur karena harus lebih fokus merawat orang tua atau keluarga yang sedang sakit.

Prioritas keluarga jadi alasan kuat bagi mereka untuk enggak melanjutkan karier di ASN.

4. Melanjutkan Studi

Beberapa pelamar memutuskan untuk mengejar pendidikan lebih tinggi, seperti S2 atau S3. Bagi mereka, mungkin melanjutkan studi menjadi lebih penting daripada menjadi ASN.

5. Formasi yang enggak Sesuai Harapan

Banyak yang diterima melalui jalur optimalisasi, di mana mereka ditempatkan di posisi kosong yang sebelumnya enggak dilamar. 

Karena bukan posisi yang diinginkan, mereka akhirnya memilih untuk mundur.

Baca juga: Pro-Kontra PNS, Apakah Pekerjaan Ini Tepat Untukmu? 

Fenomena ini membuat banyak pihak, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, merasa bahwa sistem rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) perlu dievaluasi. 

Proses yang masih terkesan konvensional dan kaku bisa membuat generasi muda memilih mundur, dan itu harus jadi perhatian serius untuk menghindari kekosongan formasi serta menjaga kualitas pelayanan publik.

5 Instansi dengan Pengunduran Diri Tertinggi

Ternyata, ada beberapa instansi yang mencatatkan angka pengunduran diri yang cukup tinggi dari para pelamar CPNS.

Dilansir dari Suara Usu, berikut ini adalah lima instansi yang paling banyak mengalami hal tersebut:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Instansi ini mencatatkan pengunduran diri terbanyak, yakni 640 orang. 

2. Kementerian Kesehatan: Kementerian yang berfokus pada kesehatan masyarakat ini juga mengalami pengunduran diri yang cukup tinggi, dengan 575 pelamar yang memilih untuk mundur.

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Dengan angka pengunduran diri sebanyak 154 orang, kementerian yang mengurus komunikasi dan teknologi ini juga jadi salah satu instansi yang mencatatkan angka pengunduran diri cukup tinggi. 

4. Badan Pengawas Pemilu: Badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilu ini mencatatkan 131 pengunduran diri.

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Instansi yang berfokus pada pembangunan infrastruktur ini mengalami pengunduran diri sebanyak 121 orang. 

Baca juga:  Naik 8%, Berapa Gaji PNS dan PPPK 2024? Simak Rincian dan Waktu Cairnya di Sini! 

Dampak CPNS Mengundurkan Diri bagi Negara 

Keputusan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS memang punya dampak besar, baik untuk negara. Dikutip dari detik.com, berikut ini dampak yang mungkin timbul:

1. Pemborosan Anggaran

Seleksi CPNS memakan anggaran negara yang cukup besar. Jika banyak CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus, terutama yang melalui proses optimalisasi formasi, biaya yang sudah dikeluarkan bisa sia-sia. 

Formasi yang kosong harus diisi lagi dengan rekrutmen baru, yang tentunya memakan biaya lagi.

2. Kehilangan Potensi SDM Berkualitas

Para CPNS yang lolos seleksi biasanya adalah individu-individu terbaik yang telah melewati berbagai ujian ketat. 

Pengunduran diri mereka berarti negara kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang sebenarnya bisa memperkuat pelayanan publik.

3. Formasi Kosong yang Mengganggu Pelayanan

Banyaknya pengunduran diri dapat menyebabkan formasi di instansi pemerintah enggak terisi. Ini bisa mengganggu kelancaran pelayanan publik karena kekosongan posisi di beberapa jabatan.

Dampak CPNS Mengundurkan Diri bagi Negara 

Sementara itu, bagi mereka yang mengundurkan diri, dampaknya akan pada peserta itu sendiri, seperti:

1. Sanksi Administratif

Berdasarkan peraturan, CPNS yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dikenai sanksi administratif. 

Salah satunya adalah larangan untuk melamar seleksi ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.

2. Sanksi Khusus

Bagi peserta yang terikat ikatan dinas atau menerima beasiswa, mereka bisa saja diwajibkan untuk mengembalikan biaya pendidikan atau membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi terkait.

3. Dampak Finansial dan Karier

Mengundurkan diri berarti kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan tetap, tunjangan, serta fasilitas lainnya sebagai CPNS. 

Ini juga bisa berpengaruh pada catatan karier mereka, yang bisa memengaruhi peluang pekerjaan di sektor publik di masa depan.

Pengecualian Sanksi:

Namun, jika pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan NIP, terutama yang disebabkan oleh penempatan di lokasi yang berbeda dari yang dilamar, maka sanksi larangan melamar ASN selama dua tahun enggak berlaku. Tapi, jika sudah mendapatkan NIP, maka sanksi tetap berlaku.

Baca juga: Rincian Gaji PNS Lulusan S1 di 2024, Berapa Totalnya?