Dipakai Rekruter untuk Screening Kandidat, Ini Cara Mengecek BI Checking!
Cara mengecek BI checking bisa dilakukan secara online maupun offline. BI checking merupakan layanan untuk mengetahui informasi riwayat kredit seseorang dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Pengecekan ini umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, seperti perekrutan karyawan, pemberian pinjaman atau tujuan lainnya.
BI checking dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang atau perusahaan yang telah diizinkan untuk melakukannya, dan biasanya harus mendapatkan izin tertulis dari orang yang bersangkutan.
Tujuan dari BI checking adalah untuk meminimalkan risiko bagi perusahaan atau organisasi, serta memastikan bahwa orang yang direkrut atau diberikan layanan adalah orang yang dapat diandalkan dan berkualifikasi sesuai dengan persyaratan pekerjaan atau layanan yang diberikan.
Beberapa waktu lalu sempat viral di Twitter @kawtuz, di mana 5 orang fresh graduate tidak lolos BI checking karena terdeteksi kolektibilitas 5, artinya menunggak dan tidak melakukam pembayaran atas kredit atau pinjamanannya.
Agar kamu tidak mengalami hal serupa saat melamar pekerjaan, sebaiknya yuk cek riwayat perkreditanmu melalui cara cek BI checking berikut.
Baca juga: Kenali Financial Abuse, Kekerasan Lewat Keuangan
CARA MENGECEK BI CHECKING
Cara mengecek BI checking OJK bisa dilakukan sendiri, antara lain:
APLIKASI SKORLIFE
Aplikasi Skorlife adalah cara mengecek BI checking di handphone yang paling mudah. Melalui aplikasi tersebut, kamu bisa melacak riwayat dan performa finansial dalam 24 bulan ke belakang, sehingga dapat mengetahui riwayat pinjaman, kartu kredit, maupun BNPL
Dilansir dari skorlife.com, berikut cara menggunakan aplikasi Skorlife:
- Download aplikasi SkorLife di App Store atau Google Play Store, kemudian buat akun
- Verifikasi KTP untuk mencocokan data ke Dukcapil oleh mitra biro kredit
- Lihat skor kreditmu melalui aplikasi Skorlife setelah verifikasi berhasil
PLATFORM IDSCORE.ID
IdScore.id adalah layanan informasi perkreditan yang dapat membantu kamu atau lembaga keuangan dalam analisa kredit. Di platform ini, kamu bisa mengecek skor kredit, riwayat kredit, dan kelayakan kredit yang bertajuk MyIdScore.
Berikut cara menggunakan IdScore.id:
- Kunjungi webiste www.idscore.id
- Klik ‘Cek Skor Kredit Anda Sekarang!” yang berada di ujung kanan bawah
- Buat akun dengan mengisi data diri sesuai identitas KTP dan pribadi seperti email, no hp, kata sandi, dll
- Selesai
PLATFORM IDEBKU
Cara cek BI checking online paling direkomendasikan adalah melalui laman idebku.ojk.go.id. Untuk mengajukan permintaan iDeb oleh debitur perorangan atau badan usaha, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
- Kunjungi idebku.ojk.go.id
- Klik ‘Pendaftaran’
- Pilih menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’ masukkan data seperti jenis debitur, kewarganegaraan, lalu verifikasi Captcha
- Pilih menu data registrasi, lalu isi data diri mulai dari nama lengkap, tempat tinggal, jenis kelamin, email, hingga nomor handphone
- Unggah foto asli maks. 4 mb
- Klik ‘Ajukan Permohonan’
Setelah itu, akan ada pemberitahuan ‘Pendaftaran Berhasil’. Pastikan untuk salin bagian nomor pendaftaran yang ada di bagian bawah. Tunggu informasi melalui email setidaknya paling lambat 1 hari setelah permohonan.
DATANG KE KANTOR OJK
Cara mengecek BI checking juga bisa dilakukan secara offline melalui kantor OJK. Cara ini direkomendasikan untuk kamu yang tidak mau ribet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor OJK terdekat, pastikan membawa dokumen pendukung
- Isi formulir khusus permintaan informasi debitur
- Serahkan dokumen pendukung dan formulir ke petugas OJK
- Tunggu petugas melakukan pengecekan dokumen dan kesesuaian formulir
- Pemohon akan menerima hasil iDEB melalui email yang telah dicantumkan saat registrasi
Baca juga: Begini Cara Investasi Bagi Pemula, Nggak Ribet & Minim Risiko!
CATATAN
Dalam penilaian atau skor kredit dalam BI checking terdiri dari skala 1 sampai 5 kolektibilitas. Semakin besar angkanya, maka semakin sulit untuk menerima pinjaman atau keperluan lainnya.
- Kolektibilitas 1: Riwayat pembayaran sangat baik. Debitur membayar pinjaman atau tagihan tepat waktu tanpa masalah.
- Kolektibilitas 2: Riwayat pembayaran baik. Namun ada beberapa keterlambatan kecil 1 – 90 hari.
- Kolektibilitas 3: Debitur mengalami keterlambatan pembayaran 91 – 120 hari. tetapi masih dapat dianggap sebagai risiko kredit yang dapat diterima.
- Kolektibilitas 4: Kredit diragukan, debitur telah menunggak cicilan selama 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5: Debitur memiliki riwayat pembayaran yang sangat buruk, termasuk penundaan pembayaran atau catatan pembayaran yang tidak dapat dipulihkan lebih dari 180 hari.
Itu dia cara mengecek BI checking yang bisa kamu lakukan baik secara online maupun offline. Ingat, pemeriksaan ini hanya bisa dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan, sebagai perusahaan atau organisasi yang mengecek, pastikan mematuhi privasi dan peraturan yang berlaku.
Dapatkan informasi lainnya seputar personal growth dengan gabung ke komunitas Girls Beyond Circle!
Baca juga: Anti Boros! Ini 5 Cara Menabung Gaji UMR Paling Efektif
Sumber foto: Pexels