gagal menampilkan data

Article

Tata Tertib & Aturan Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Diperhatikan

Written by Adila Putri Anisya

Aturan tes SKD CPNS penting untuk dipahami oleh setiap peserta yang lolos seleksi administrasi. Tes SKD berbasis komputer yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024 ini memiliki beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi demi kelancaran pelaksanaan.

Yuk, simak aturan-aturan berikut agar kamu bisa menghadapi ujian tanpa kendala!

Baca juga: 5 Strategi Tes SKD CPNS 2024 Agar Dapat Skor 400++

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024

Aturan Tes SKD CPNS 2024
Sumber foto: detikFinance

Berdasarkan dari Peraturan BKN No. 5 Tahun 2024, adapun tata tertib dan aturan tes SKD CPNS yang harus dipatuhi, antara lain: 

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS

A. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

B. Panitia seleksi (Pansel) Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi/PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

C. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

D. Peserta wajib membawa KTP elektronik asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku/kartu keluarga asli atau yang sudah dilegalisir/identitas kependudukan digital (KTP digital yang dicetak atau kartu keluarga digital yang dapat di scan oleh panitia).

E. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi. Jika dibawah usia 17 tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

F. Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

G. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

H. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

Larangan Pelaksanaan SKD CPNS

I. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  1. Buku atau catatan lainnya;
  2. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
  3. Senjata api/tajam atau sejenisnya.

J. Peserta dilarang:

  1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
  3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  5. Merokok dalam ruangan seleksi;
  6. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
  7. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Sanksi

  1. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf c tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  2. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  3. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf i dan huruf j angka 1), 2), 3), 4) dan 5) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
  5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf j angka 6) dan angka 7) dikenakan sanksi diskualifikasi.

Baca juga: Latihan Soal SKD CPNS 2024, Lengkap TWK, TIU, TKP

Barang Wajib yang Perlu Dibawa

Aturan Tes SKD CPNS 2024 barang wajib
Sumber foto: Pexels

Aturan tes SKD CPNS lainnya adalah peserta wajib membawa beberapa dokumen dan alat berikut ini:

  • Kartu Identitas Diri (KTP)
  • Kartu ujian SKD (Dicetak melalui laman SSCASN, mulai 9 Oktober)
  • Alat tulis (Pulpen/Pensil)
  • Paspor (untuk peserta dengan KMILN)

Aturan Berpakaian Tes SKD CPNS

Aturan Tes SKD CPNS 2024 aturan pakaian
Sumber foto: ASN Institute

Tes SKD CPNS memakai baju apa? Untuk menjelaskan poin H pada aturan tes SKD CPNS, berikut adalah cara berpakaian pria dan wanita:

Untuk Pria:

  • Kenakan atasan berupa kemeja putih polos berkerah yang harus berkancing.
  • Pilih celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos.
  • Pastikan untuk tidak mengenakan sandal atau sepatu sandal; sepatu yang berwarna hitam atau gelap sudah cukup, tidak harus pantofel.

Untuk Wanita:

  • Kenakan atasan berupa kemeja putih polos berkerah yang harus berkancing.
  • Pilih rok atau celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos (hindari model celana kulot).
  • Bagi yang berhijab, kenakan kerudung hitam polos.
  • Sama seperti pria, wanita juga dilarang menggunakan sandal atau sepatu sandal; sepatu berwarna hitam atau gelap sudah cukup.

Larangan Umum:

Selain aturan berpakaian di atas, peserta juga tidak diperkenankan mengenakan aksesoris atau benda berharga lainnya. Ini termasuk perhiasan seperti jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, dan ikat pinggang.

Saran bagi Peserta Tes SKD CPNS

Aturan Tes SKD CPNS 2024
Sumber foto: Pexels

Bagi kamu yang akan mengikuti Tes SKD CPNS, ada beberapa saran yang bisa membantu untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar. Pertama, lakukan survei tempat ujian setidaknya sehari sebelum pelaksanaan. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dan kesalahan yang tidak diinginkan saat hari-H.

Jangan lupa untuk sarapan dengan baik sebelum berangkat! Ujian ini akan berlangsung selama 210 menit atau 3 jam 30 menit, jadi pastikan kamu memiliki energi yang cukup.

Usahakan datang lebih awal agar tidak merasa stres karena keterlambatan. Pastikan juga untuk mematuhi semua atribut dan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar tidak ada masalah saat registrasi.

Terakhir, perbanyak berdoa dan tetap tenang sebelum serta selama ujian. Ingat, tetap optimis dan jangan panik! Jawab semua soal yang ada karena tidak ada penalti untuk jawaban yang salah. Semoga sukses!

Baca juga: [TERBARU CPNS 2024] Resmi Dibuka, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2024 Lengkap di Sini!

Yuk, diskusi seputar aturan tes SKD CPNS 2024 dengan teman-teman di komunitas Girls Beyond Circle.

Cover: detikcom

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond