gagal menampilkan data

Article

Cara Cek Legalitas Perusahaan Pialang Agar Tidak Tertipu saat Melamar Kerja

Written by Adila Putri Anisya

Banyak orang menganggap perusahaan pialang itu identik dengan penipuan. Enggak heran, karena enggak sedikit fresh graduate yang jadi korban. Tapi, enggak semua perusahaan pialang itu nakal, lho! 

Sebenarnya, mereka punya peran penting sebagai perantara dalam transaksi jual-beli efek, seperti saham dan obligasi. Nah, biar enggak terjebak perusahaan abal-abal saat melamar kerja, yuk cari tahu cara cek legalitasnya di sini!

Baca juga: Amankah Bekerja di Perusahaan Pialang? Kenali Tanda Bahaya dan Risikonya!

Kenapa Perusahaan Pialang Dihindari?

Kenapa Perusahaan Pialang Dihindari?
Sumber foto: Pexels

Perusahaan pialang sebenarnya enggak semua berpotensi melakukan penipuan kerja. Namun bagi dunia kerja, perusahaan ini seringkali dihindari. Mengapa?

Jawabannya sederhana: sistem kerja yang penuh tekanan dan banyaknya kasus penipuan yang bikin calon pekerja atau investor jadi was-was.

Untuk lebih jelas, Girls Beyond memberikan beberapa poin penting alasan mengapa perusahaan ini sering dihindari:

1. Gaji Berbasis Komisi

Salah satu alasan utama kenapa perusahaan pialang kurang diminati adalah sistem gaji berbasis komisi. Artinya, karyawan hanya akan mendapatkan penghasilan jika berhasil mendapatkan klien yang mau berinvestasi atau melakukan transaksi. Jika tidak ada transaksi? Ya, enggak ada penghasilan!

Bagi yang sudah berpengalaman dan punya banyak jaringan, sistem ini mungkin enggak jadi masalah. Tapi bagi fresh graduate atau yang baru terjun ke dunia pialang, mencari klien bukanlah hal yang mudah.

2. Tekanan untuk Mencari Klien

Karena penghasilan bergantung pada jumlah transaksi yang berhasil dilakukan, karyawan pialang sering kali mengalami tekanan besar untuk mencari klien sebanyak-banyaknya. 

Bahkan, mereka harus membujuk calon investor untuk menanamkan dana dalam jumlah besar, yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Bagi sebagian orang, ini bukan pekerjaan yang nyaman, apalagi jika harus meyakinkan orang lain untuk berinvestasi tanpa jaminan keuntungan yang pasti.

3. Banyaknya Perusahaan Bodong

Satu lagi alasan kenapa perusahaan pialang sering dihindari adalah banyaknya perusahaan ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. 

Perusahaan semacam ini biasanya hanya mencari keuntungan dengan cara yang enggak jujur, seperti memberikan janji keuntungan tinggi atau menahan dana nasabah tanpa alasan jelas.

Lebih parahnya lagi, perusahaan bodong sering kali tidak memberikan gaji sama sekali kepada karyawannya. Mereka hanya akan dibayar jika berhasil mendapatkan klien, dan kalau gagal? Ya, kerja tanpa bayaran.

4. Tidak Cocok untuk Semua Orang

Bekerja di perusahaan pialang bukan untuk semua orang. Dibutuhkan mental baja, skill komunikasi yang kuat, dan strategi pemasaran yang tepat untuk bisa sukses di bidang ini.

Banyak yang merasa enggak nyaman dengan tekanan dan target yang tinggi, sehingga akhirnya memilih untuk mencari pekerjaan lain yang lebih stabil.

Karakteristik Perusahaan Pialang yang Legal

Karakteristik Perusahaan Pialang yang Legal
Sumber foto: Pexels

Untuk memastikan bahwa perusahaan pialang (broker) adalah legal di Indonesia, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1. Punya Izin Resmi dari Bappebti

Di Indonesia, perusahaan pialang yang legal wajib mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Izin ini menunjukkan kalau perusahaan tersebut sudah memenuhi aturan dan diawasi oleh pemerintah. 

Jadi, sebelum gabung, pastikan kamu cek nama perusahaannya di situs resmi Bappebti.

2. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Kalau perusahaan pialang bergerak di bidang saham, mereka harus terdaftar sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Hal ini penting karena menandakan kalau perusahaan tersebut terlibat dalam perdagangan efek yang sah dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan pialang yang resmi harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berkantor di Indonesia. 

Kalau ada pialang yang enggak jelas status perusahaannya atau lokasinya mencurigakan, lebih baik langsung hindari.

4. Punya Tim Profesional dengan Sertifikasi

Enggak cuma perusahaannya yang harus legal, tapi juga orang-orang yang bekerja di dalamnya. Wakil pialang harus memiliki sertifikasi resmi, seperti Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) atau Certified Financial Analyst (CFA). 

Ini menandakan mereka memang punya keahlian di bidangnya dan enggak asal klaim bisa bantu kamu investasi.

5. Transaksi Tercatat dan Transparan

Semua transaksi yang dilakukan perusahaan pialang harus tercatat di bursa dan lembaga kliring. 

Ini penting supaya dana dan aset kamu aman, serta menghindari praktik ilegal seperti manipulasi harga atau penyalahgunaan dana nasabah.

Catatan:

Sementara itu, perusahaan pialang yang harus dihindari adalah yang enggak terdapat ciri di atas. Di tambah, mereka juga biasanya melakukan proses rekrutmen yang mencurigakan.

Misalnya, menawarkan posisi dengan kualifikasi yang sangat mudah (contoh: minimal pendidikan SMA/SMK), dan melakukan proses rekrutmen yang sangat cepat. 

Selain itu, jika pelamar dihubungi segera setelah melamar dan langsung diterima tanpa proses seleksi yang ketat, ini bisa menjadi tanda bahaya.

Baca juga: Kenali 10 Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu di Bawah Ini

Cara Cek Legalitas Perusahaan Pialang

Cara Cek Legalitas Perusahaan Pialang
Sumber foto: Bappebti

Sebelum melamar ke perusahaan pialang atau berinvestasi, ada baiknya kamu mengecek apakah mereka benar-benar legal dan terdaftar resmi. Jangan sampai kamu melamar kerja ke perusahaan bodong yang hanya menawarkan gaji dan benefit menarik, namun ujung-ujungnya kamu enggak dibayar!

Berikut ini beberapa cara mudah untuk memastikan legalitas perusahaan yang ingin kamu lamar:

1. Cek di Situs Resmi Bappebti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) adalah lembaga yang mengawasi perusahaan pialang berjangka di Indonesia. 

Kamu bisa langsung mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi Bappebti di ceklegalitas.bappebti.go.id 
  • Cari menu “Cek Legalitas” di halaman utama.
  • Masukkan nama perusahaan atau nomor registrasi yang ingin kamu periksa.
  • Lihat hasil pencarian, jika perusahaan tersebut terdaftar, berarti mereka memiliki izin resmi dan beroperasi secara legal. Kalau enggak muncul? Waspada, bisa jadi itu perusahaan ilegal!

2. Cek Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Enggak cukup cuma lihat apakah perusahaan terdaftar, kamu juga harus memastikan kalau izin mereka belum dicabut. 

Bappebti secara rutin merilis daftar perusahaan yang sudah kehilangan izin operasi. Jadi, pastikan nama perusahaan yang kamu incar tidak ada dalam daftar hitam ini.

Contoh Perusahaan Pialang yang Legal

Contoh Perusahaan Pialang yang Legal
Sumber foto: Pexels

Berikut beberapa contoh perusahaan pialang yang terdaftar di Bappebti di Indonesia:

  • Fintech Maju Berjangka
  • Genesis Gemilang Futures
  • Langit Indonesia Berjangka
  • Mandiri Investindo Futures
  • PT CGS International Futures Indonesia
  • PT Maxco Futures
  • PT Phillip Futures
  • PT Sinarmas Futures
  • PT Universal Futures
  • PT Best Profit Futures
  • PT Glori Investama Berjangka
  • PT Menara Mas Futures
  • PT Mega Menara Mas Berjangka
  • PT Mentari Mulia Berjangka
  • PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka
  • dll

Perusahaan-perusahaan ini telah mendapatkan izin resmi dan berada di bawah pengawasan Bappebti, yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. 

Sementara itu, jika kamu menemukan perusahaan pialang seperti Rifan Financindo, MXI International, Crypto Mania Club, PT Resmount Futures, dan lain-lain yang enggak ada di Bappebti, sebaiknya hindari!

Baca juga: Waspada Penipuan Freelance Data Entry, Kenali Ciri-cirinya!

Kamu fresh graduate dan butuh tips dan insight lainnya seputar dunia kerja? Jangan lupa gabung discord Girls Beyond Circle!

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond