
Pajak PPh 23: Jenis, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Pajak sering menjadi topik yang membuat banyak orang bingung, terutama soal jenis-jenisnya yang beragam. Salah satu yang kerap terdengar tapi belum banyak dipahami adalah PPh 23.
Padahal, PPh 23 ini penting banget untuk kamu ketahui, terutama jika kamu bekerja sebagai freelancer, konsultan, atau penerima penghasilan lain di luar gaji tetap.
Memahami PPh 23 akan membantu kamu tahu kapan dan bagaimana pajak ini dipotong, supaya enggak salah paham atau sampai terkena denda. Yuk, kita bahas lebih dalam supaya makin jelas!
Baca juga: Pajak Penghasilan adalah: Penjelasan, Jenis, hingga Cara Hitungnya!
Apa itu PPh 23?
PPh 23 adalah singkatan dari Pajak Penghasilan Pasal 23. Singkatnya, PPh 23 ini dipotong oleh pihak yang membayar penghasilan, misalnya perusahaan atau pemberi kerja, sebelum uang sampai ke penerima.
Mekanisme pemotongan PPh 23 dilakukan oleh pihak yang membayar penghasilan. Pajak yang sudah dipotong ini kemudian harus disetor ke kas negara melalui bank yang ditunjuk, biasanya paling lambat tanggal 10 bulan setelah pemotongan dilakukan.
Selain itu, pihak yang memotong juga wajib melaporkan pemotongan ini lewat Surat Pemberitahuan Masa PPh 23.
Jenis Penghasilan yang Kena PPh 23
Buat kamu yang pernah menerima penghasilan di luar gaji tetap, entah karena proyek freelance, kerja sama bisnis, atau sumber lain, mungkin pernah dengar istilah PPh 23. Tapi, sebenarnya, penghasilan seperti apa sih yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23?
Secara umum, PPh 23 dikenakan pada beberapa jenis/objek penghasilan. Menurut pajak.go.id, berikut adalah jenis-jenisnya:
- Dividen, yaitu pembagian keuntungan dari saham atau penyertaan modal.
- Bunga, termasuk bunga deposito, obligasi, dan imbal hasil dari pinjaman.
- Royalti, misalnya kamu dapat bayaran atas hak cipta buku, musik, atau paten.
- Hadiah atau penghargaan, yang diberikan selain kepada orang pribadi (misal kepada perusahaan atau lembaga).
- Sewa dan penghasilan sejenis, misalnya saat kamu menyewakan alat berat, kendaraan, atau peralatan lain (kecuali tanah dan bangunan).
- Imbalan atas jasa, seperti jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultan, atau jasa profesional lainnya yang enggak termasuk dalam PPh 21.
Meski begitu, enggak semua penghasilan dikenai PPh 23. Ada beberapa pengecualian, seperti:
- Dividen yang diperoleh perusahaan dalam negeri dari cadangan laba ditahan.
- SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi kepada anggotanya.
- Penghasilan jasa keuangan yang hanya bertugas menyalurkan pembiayaan atau pinjaman.
- Sewa guna usaha dengan hak opsi, serta penghasilan dari utang kepada bank.
Baca juga: Awas Kena Denda! Ini Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret
Berapa Tarif dan Cara Menghitungnya
Kalau kamu menerima penghasilan dari kerja sama, proyek, atau jasa tertentu, besar kemungkinan kamu wajib membayar atau memotong PPh 23. Tapi, berapa sih tarifnya, dan gimana cara hitungnya?
PPh 23 punya dua tarif utama, tergantung jenis penghasilannya:
Tarif 15% berlaku untuk penghasilan dari:
- Dividen (selain untuk perorangan)
- Bunga
- Royalti
- Hadiah atau penghargaan (yang enggak dipotong PPh 21)
Tarif 2% dikenakan kalau penghasilan berasal dari:
- Sewa atas barang bergerak (seperti kendaraan, alat berat, atau peralatan kantor, tapi bukan tanah atau bangunan)
- Imbalan atas jasa, seperti jasa teknik, manajemen, konsultan, konstruksi, dan jenis jasa lainnya yang diatur pemerintah
Catatan penting: Kalau pihak penerima penghasilan belum punya NPWP, maka tarif pajaknya langsung naik dua kali lipat. Jadi, dari yang seharusnya 2% jadi 4%, dan dari 15% jadi 30%.
Cara Menghitung Pajak PPh 23 Secara Sederhana:
1. Tentukan dulu jenis penghasilannya – Ini akan menentukan apakah tarifnya 2% atau 15%.
2. Hitung jumlah bruto penghasilan – Ini adalah nilai kontrak atau pembayaran, enggak termasuk PPN dan harga material (kalau ada).
3. Kalikan dengan tarif yang sesuai – Hasilnya adalah jumlah PPh 23 yang harus dipotong dan disetor.
4. Ingat: Kalau penerima penghasilan enggak punya NPWP, tarifnya langsung naik 100%.
Contoh 1: Dividen Rp100 juta (Tarif 15%)
PT ABC membagikan dividen sebesar Rp100.000.000 ke PT XYZ.
Perhitungan:
15% × Rp100.000.000 = Rp15.000.000
Jadi, PPh 23 yang dipotong adalah Rp15 juta.
Contoh 2: Jasa Konsultan Rp50 juta (Tarif 2%)
PT Maju bekerja sama dengan CV Konsultan dengan nilai kontrak Rp50.000.000 (belum PPN).
Perhitungan:
2% × Rp50.000.000 = Rp1.000.000
PPh 23 yang dipotong: Rp1 juta.
Contoh 3: Jasa dengan Material
PT Y memperbaiki alat milik PT M. Nilai tagihan Rp50 juta, termasuk Rp10 juta pembelian sparepart.
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = Rp50.000.000 – Rp10.000.000 = Rp40.000.000
PPh 23 = 2% × Rp40.000.000 = Rp800.000
Catatan Tambahan:
- Jika pihak penerima penghasilan enggak punya NPWP, maka tarif PPh 23 yang dikenakan akan dua kali lipat dari tarif normal.
- Hasil perhitungan PPh 23 dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh (contoh: Rp801.200 jadi Rp801.000).
Mengapa Harus Membayar Pajak PPh 23?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa sih harus bayar PPh 23? Apa pentingnya pajak ini sampai harus dipotong langsung dari penghasilan yang kita terima?
Jawabannya sederhana: karena PPh 23 adalah bagian dari sistem perpajakan yang membantu negara berjalan.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa alasan kenapa pajak ini penting:
- Kewajiban hukum. Membayar pajak adalah bentuk kepatuhan terhadap undang-undang. Sama seperti PPh 21 untuk karyawan, PPh 23 juga punya landasan hukum yang harus dipatuhi.
- Cegah penghindaran pajak. Karena dipotong langsung oleh pemberi penghasilan, negara bisa memastikan pajak benar-benar dibayar tanpa celah untuk disiasati.
- Mengatur transaksi bisnis. PPh 23 dikenakan pada transaksi jasa, sewa, dan penggunaan harta, jadi bisa membantu pemerintah memantau aliran penghasilan yang enggak masuk lewat jalur gaji.
- Untuk pembangunan negara. Uang pajak ini digunakan buat membiayai jalan, sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lainnya. Jadi secara nggak langsung, kamu ikut menyumbang untuk kepentingan bersama.
Intinya, PPh 23 bukan sekadar potongan angka dari penghasilan. Ia adalah bagian dari sistem yang bikin negara ini bisa terus berjalan. Jadi, membayar PPh 23 adalah bentuk kontribusi yang penting, sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
Baca juga: Pertama Kali Masuk Kerja? Pahami Tentang Status, Asuransi, Pajak, dan Lainnya!
Cara Membayar PPh 23
Membayar PPh 23 sebenarnya enggak rumit, apalagi sekarang semuanya bisa dilakukan secara online. Tapi tentu saja, ada langkah-langkah yang harus diikuti supaya prosesnya rapi dan sesuai aturan.
Dilansir dari Online Pajak, berikut ini penjelasan sederhana soal alur pembayarannya:
1. Pemotongan Pajak oleh Pihak Pemberi Penghasilan
Pertama-tama, PPh 23 dipotong langsung oleh pihak yang melakukan pembayaran, biasanya perusahaan atau pembeli jasa.
Besaran potongannya tergantung jenis penghasilan: 15% untuk dividen, bunga, royalti, dan hadiah, serta 2% untuk jasa dan sewa. Kalau penerima penghasilan belum punya NPWP, tarifnya bisa naik dua kali lipat.
2. Buat Kode Billing
Setelah memotong pajak, langkah berikutnya adalah membuat kode billing. Kode ini seperti “tiket masuk” untuk melakukan pembayaran pajak. Cara buatnya bisa lewat:
- Aplikasi e-Bupot Unifikasi
- Menu e-Billing di situs DJP Online
Langkah praktisnya: login ke akun DJP Online → pilih menu Lapor > Pra Pelaporan > e-Bupot Unifikasi → pilih SPT Masa → input data pemotongan → buat kode billing.
3. Lakukan Pembayaran
Setelah kode billing selesai dibuat, pembayaran bisa dilakukan melalui bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.
Kamu bebas pilih metode mana yang paling nyaman: ATM, teller, internet banking, mobile banking, bahkan melalui agen bank digital. Pastikan pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya agar enggak terkena denda.
4. Lapor ke DJP
Setelah pajak dibayar, jangan lupa dilaporkan. Pelaporannya juga bisa online lewat aplikasi e-Bupot atau DJP Online, dan harus dilakukan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Selain itu, bukti potong juga wajib dibuat dan diberikan ke penerima penghasilan sebagai tanda bahwa pajaknya sudah dipenuhi.
Baca juga: [Terbaru] Cara Membuat NPWP Online 2024, Langsung Jadi!
PPh 23 mungkin terlihat teknis, tapi sebenarnya cukup sederhana kalau dipahami langkah-langkahnya. Yang penting, pastikan kamu taat aturan dan nggak telat setor atau lapor supaya terhindar dari sanksi.
—
Gabung discord Girls Beyond Circle dan dapatkan informasi lebih banyak di sana!
Comments
(0 comments)