6 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Mulai dari Kebijakan hingga Gajinya!
Pemerintah telah resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, akan dimulai pada bulan Mei, baik untuk PNS pusat dan daerah.
Pendaftaran ini tak hanya terbuka bagi lulusan perguruan tinggi, namun juga memberikan kesempatan bagi lulusan baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun sebelum mendaftar, calon PNS mungkin masih banyak yang kebingungan dengan suatu istilah, salah satunya perbedaan antara PNS bagian pusat dan bagian daerah.
Kedua bagian tersebut tentu memiliki beberapa hal yang berbeda termasuk formasi, wilayah, hingga gaji dan tunjangannya. Oleh karena itu, untuk memahami lebih dalam tentang perbedaan keduanya, simak ulasan berikut ini, ya!
Baca juga: Apa Perbedaan PNS dan PPPK? Proses Seleksi, Masa Kerja, hingga Jenjang Karier!
APA PERBEDAAN PNS PUSAT DAN DAERAH?
Dalam ranah administrasi publik, PNS memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai fungsi pemerintahan. Namun, terdapat perbedaan signifikan antara PNS yang bertugas di pusat dengan mereka yang bekerja di daerah.
Setidaknya ada enam hal yang membedakan dari dua bagian ini, antara lain:
FORMASI SAAT MENDAFTAR
Saat seleksi CPNS, pemerintah akan membedakan jumlah formasi untuk penempatan pusat dan daerah.
Pada formasi pusat umumnya lebih sedikit dibandingkan dengan formasi daerah karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Namun, seleksi CPNS 2024 kali ini sudah dipastikan akan membuka lebih banyak formasi, terutama untuk fresh graduate dan talenta digital.
SUMBER PENGHASILAN
Sumber penghasilan PNS pusat dan daerah berbeda. Hal ini tercermin dalam dua jenis anggaran yang digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan mereka.
PNS di tingkat pusat, seperti yang bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah pusat, mendapatkan penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN merupakan anggaran nasional yang disusun oleh pemerintah pusat untuk membiayai semua kegiatan pemerintah di tingkat nasional, termasuk gaji dan tunjangan untuk PNS pusat.
Di sisi lain, PNS di tingkat daerah, seperti yang bekerja di pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota, mendapatkan sumber penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
APBD adalah anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan di wilayah mereka, termasuk gaji dan tunjangan untuk PNS di daerah tersebut.
WILAYAH PENEMPATAN
Pada PNS daerah, mereka akan ditempatkan pada kabupaten, kota atau provinsi yang lebih menitikberatkan pada pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan infrastruktur.
Lain hal dengan PNS pusat, mereka ditempatkan di kantor-kantor pusat pemerintahan yang berkaitan dengan perumusan kebijakan, pengawasan, dan lain-lain, yang mana ditempatkan di kementerian, lembaga, dan institusi.
KEBIJAKAN
Kebijakan yang ditetapkan oleh PNS pusat berlaku untuk cakupan seluruh wilayah Indonesia. Ini berarti bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk kebijakan manajemen PNS, berlaku secara seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, bagi PNS yang ditempatkan di wilayah PNS daerah, cakupan kebijakan tersebut terbatas. Kebijakan yang diterapkan PNS daerah hanya berlaku di tempat mereka bekerja, dan tidak memiliki pengaruh atau kekuatan hukum di daerah lainnya.
BESARAN GAJI YANG DITERIMA
Perbedaan PNS instansi pusat dan daerah selanjutnya adalah gaji. PNS pusat biasanya memiliki skala gaji lebih tinggi, sejalan dengan tingkat tanggung jawab serta kompleksitas pekerjaan yang diemban.
Sementara itu, PNS daerah mendapatkan gaji dan tunjangan yang bisa bervariasi, tergantung pada kebijakan daerahnya masing-masing, namun pastinya lebih rendah daripada gaji PNS pusat.
POLA MUTASI
Pola mutasi PNS di daerah seringkali lebih terkait dengan kebutuhan lokal dan rotasi jabatan, sehingga mutasi dapat dilakukan antar unit kerja di wilayah yang sama atau antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Sementara, mutasi PNS pusat biasanya lebih terkait dengan kebutuhan organisasi atau kebijakan nasional. Mutasi seringkali melibatkan perpindahan antar kementerian/lembaga atau bahkan perpindahan antara pusat dan daerah.
Secara umum, itulah kelima perbedaan PNS pusat dan daerah yang paling signifikan. Meski ada perbedaan, mereka sama-sama bertugas untuk negara dan masyarakat.
Jangan lewatkan informasi terkini seputar CPNS 2024, dengan join komunitasnya Girls Beyond Circle!
Baca juga: Info Terbaru Single Salary PNS 2024, Gaji Capai Rp11,9 Juta!
Sumber foto: Detikcom
Comments
(0 comments)