gagal menampilkan data

ic-gb
detail-thumb

Berapa Lama Masa Tunggu Haji Indonesia? Cek di Sini, Ada yang Capai 38 Tahun!

Written by Adila Putri Anisya

Masa tunggu haji Indonesia tergolong sangat lama, namun rentang waktu ini berbeda-beda di setiap provinsi. 

Ada yang lebih cepat, ada pula yang lebih lama, tergantung kebijakan pemerintah dalam mendistribusikan kuota haji ke masing-masing wilayah. 

Hal ini menjadi perhatian serius bagi calon jemaah haji karena masa tunggu bisa mencapai puluhan tahun di beberapa provinsi, contohnya masa tunggu haji DKI Jakarta mencapai 28 tahun!

Bagi banyak calon jemaah, ini bisa berarti mereka harus menunggu hingga usia tua untuk bisa menunaikan ibadah haji. 

Oleh karena itu, agar tidak terlalu tua, tak jarang anak muda, terutama generasi milenial dan Gen Z, mendaftarkan rukun Islam yang kelima ini mulai dari sekarang. 

Lantas, berapa lama waktu tunggu haji Indonesia? Sebelum membahas lebih lanjut, simak beberapa penjelasan berikut ini!

Baca juga: 8 Buku Islami untuk Isi Waktu Luang Selama Ramadan, Inspiratif dan Memotivasi!

Ada 3 Program Haji yang Bisa di Daftarkan Masyarakat Indonesia

masa tunggu haji indonesia
Sumber foto: Pexels

Masa tunggu haji Indonesia sebenarnya tergantung dari program haji apa yang digunakan oleh masyarakat. 

Di Indonesia sendiri, masyarakat bisa memilih antara tiga program haji yang dilegalkan, yaitu haji reguler, haji plus, dan haji furoda. 

Berikut penjelasannya:

Haji Reguler

Haji reguler merupakan program haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama. Dan program haji inilah yang memiliki masa tunggu lama dibandingkan dua program lainnya, yang akan kita bahas dalam artikel ini. 

  • Biaya: Lebih terjangkau, dibandingkan program haji lainnya, hanya sekitar Rp56 juta, menjadikannya pilihan utama bagi sebagian besar calon jemaah Indonesia.
  • Masa Tunggu: Sangat lama, bisa mencapai puluhan tahun tergantung pada provinsi dan kuota yang tersedia.
  • Fasilitas: Fasilitas standar dengan pelayanan yang dikelola oleh pemerintah. Akomodasi, transportasi, dan katering disediakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Haji Plus

Program haji plus adalah alternatif bagi mereka yang menginginkan fasilitas lebih baik dan masa tunggu lebih singkat. Program ini diselenggarakan oleh biro perjalanan haji swasta yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.

  • Biaya: Lebih mahal dibandingkan haji reguler, sekitar USD 11,000 (Rp164 juta) namun menawarkan kenyamanan lebih dengan fasilitas yang lebih baik.
  • Masa Tunggu: Berapa lama masa tunggu haji plus? Lebih singkat dibandingkan haji reguler, biasanya berkisar antara 5 hingga 7 tahun, tergantung pada kuota dan kebijakan biro perjalanan.
  • Fasilitas: Fasilitas lebih baik, termasuk akomodasi hotel bintang 4 atau 5, transportasi yang lebih nyaman, dan katering yang lebih berkualitas.

Haji Furoda

Program haji furoda adalah program haji khusus yang menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Calon jemaah tidak perlu menunggu kuota dari pemerintah Indonesia.

  • Biaya: Paling mahal di antara ketiga program, sekitar USD 26,000 (Rp412) juta. karena menggunakan visa undangan khusus.
  • Masa Tunggu: Tidak ada masa tunggu, karena visa undangan dapat langsung digunakan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama.
  • Fasilitas: Fasilitas sangat baik,  setara atau lebih tinggi dibandingkan haji plus. Pengelolaannya biasanya oleh biro perjalanan swasta yang telah mendapatkan alokasi visa furoda.

Baca juga: 10 Tempat Liburan 2024 di Indonesia dan Luar Negeri, Wajib Masuk Wishlist!

Mengapa Masa Tunggu Haji Indonesia Program Reguler Lama?

Mengapa Masa Tunggu Haji Indonesia Program Reguler Lama?
Sumber foto: Pexels

Alasan masa tunggu haji reguler lama adalah karena Indonesia memiliki pemeluk agama Islam terbanyak di dunia. 

Tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menyebabkan antrean panjang setiap tahunnya. 

Selain itu, berbeda dengan ibadah umroh yang hanya memerlukan waktu sekitar 9-14 hari, berhaji membutuhkan waktu hingga sebulan dan hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah, sementara umroh bisa dilaksanakan sepanjang tahun. 

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, pada tahun 2024 dari 241.000 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci, termasuk jemaah haji reguler 213.275, dan haji plus 27.680.

Menurut Kementerian Agama melalui Kemenag.go, kloter keberangkatan haji berakhir 11 Juni 2024.

Pada tahun 2024 ini, ada 45 orang yang membatalkan keberangkatan haji karena alasan pribadi, meskipun visa sudah terbit. 

Jumlah jemaah yang batal pergi ini relatif kecil dari total kuota haji. Pada tahun 2024, Indonesia mengirimkan kuota haji terbanyak sepanjang sejarah dengan serapan terkecil. 

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, jumlah jemaah yang membatalkan keberangkatan mencapai 898 orang.

Baca juga: Anti Boros! Ini 5 Cara Menabung Gaji UMR Paling Efektif

Masa Tunggu Haji Indonesia di Berbagai Provinsi

masa tunggu haji indonesia
Sumber foto: Pexels

Jadi, berapa lama masa tunggu haji reguler? Berdasarkan laman Kemenag.go, berikut masa tunggu haji di Indonesia berbagai provinsi:

  • Aceh: 34 tahun dengan kuota 4.116 jemaah.
  • Sumatera Utara: 20 tahun dengan kuota 7.815 jemaah.
  • Sumatera Barat: 24 tahun dengan kuota 4.331 jemaah.
  • Riau: 26 tahun dengan kuota 4.742 jemaah.
  • Jambi: 32 tahun dengan kuota 2.736 jemaah.
  • Sumatera Selatan: 23 tahun dengan kuota 6.594.
  • Lampung: 23 tahun dengan kuota 6.616 jemaah.
  • DKI Jakarta: 28 tahun dengan kuota 7.412 jemaah.
  • Jawa Tengah: 32 tahun dengan kuota 28.510 jemaah.
  • D.I. Yogyakarta: 33 tahun dengan kuota 2.951 jemaah.
  • Jawa Timur: 35 tahun dengan kuota 33.031 jemaah.
  • Bali: 28 tahun dengan kuota 656 jemaah.
  • Nusa Tenggara Barat: 36 tahun dengan kuota 4.226 jemaah.
  • Nusa Tenggara Timur: 23 tahun dengan kuota 629 jemaah.
  • Kalimantan Tengah: 27 tahun dengan kuota 1.514 jemaah.
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun dengan kuota 3.589 jemaah.
  • Sulawesi Utara: 16 tahun dengan kuota 668 jemaah.
  • Sulawesi Tengah: 23 tahun dengan kuota 1.873 jemaah.
  • Sulawesi Tenggara: 27 tahun dengan kuota 1.902 jemaah.
  • Papua: 25 tahun dengan kuota 1.012 jemaah.
  • Banten: 27 tahun dengan kuota 8.877 jemaah.
  • Gorontalo: 17 tahun dengan kuota 918 jemaah.
  • Kepulauan Riau: 23 tahun dengan kuota 1.212 jemaah.

Untuk masa tunggu wilayah lainnya, cek detailnya di: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

*Catatan: Calon jemaah haji bisa mendapatkan waktu lebih sebentar tergantung jumlah yang mengundurkan diri, kematian calon jemaah, dan kebijakan pemerintah yang membuat jemaah semakin cepat berangkat. 

Demikian informasi tentang masa tunggu haji Indonesia di berbagai provinsi, kamu minat daftar?

Dapatkan informasi ter-update lainnya dengan bergabung komunitas Girls Beyond CIrcle!

Baca juga: Tren Cozy Cardio bagi yang Malas Olahraga, Efektifkah untuk Kebugaran Tubuh?

Sumber foto: Pexels