Arti Take Home Pay dan Cara Hitungnya: Apa Bedanya dengan Gaji Pokok?
Saat pertama kali terjun ke dunia kerja, kamu mungkin akan mendengar banyak istilah baru yang belum familiar di telinga, salah satunya adalah take home pay atau THP. Sebenarnya, apa sih arti take home pay ini?
Secara singkat, THP adalah jumlah uang yang akan kamu bawa pulang setelah bekerja selama satu bulan. Namun, THP ini berbeda dengan gaji pokok dan mungkin kamu perlu penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaannya.
Jadi, kalau kamu penasaran apa bedanya take home pay dengan gaji pokok, simak penjelasan berikut ini.
Baca juga: 20 Istilah Dalam Dunia Kuliah yang Penting Dipahami Mahasiswa Baru!
Arti Take Home Pay
Gaji take home pay adalah jumlah uang yang benar-benar kamu terima setelah berbagai potongan dikurangi dari gaji kotor (gross salary) kamu. Jadi, arti gaji take home pay merupakan jumlah bersih atau yang sering disebut juga “gaji bersih” yang masuk ke rekeningmu setiap bulan, yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Potongan dari gaji kotor bisa berbeda-beda di setiap perusahaan, namun umumnya mencakup:
- Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Iuran BPJS Kesehatan
- Dana Pensiun
- dll.
Selain potongan, take home pay juga bisa bertambah dengan adanya dana tambahan yang mungkin diberikan oleh perusahaan, seperti:
- Gaji Pokok (sudah pasti)
- Bonus
- Uang Lembur
- Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Secara keseluruhan, arti take home pay adalah jumlah gaji bersih yang kamu dapatkan setelah potongan dan tambahan lainnya dihitung. Karena itu, jumlahnya bisa bervariasi setiap bulan, tergantung pada potongan atau tambahan yang diterima, bisa lebih besar atau lebih kecil dari bulan sebelumnya.
Baca juga: 5 Cara Negosiasi Gaji yang Efektif untuk Jobseeker [Bonus Contohnya]
Perbedaan Take Home Pay dan Gaji Pokok
Dari penjelasan sebelumnya mungkin kamu telah memahami mengapa take home pay dan gaji pokok berbeda. Sudah jelas bahwa gaji pokok merupakan bagian dari take home pay.
Namun, mungkin kamu masih bingung mengenai gaji pokok yang biasanya dicantumkan dalam iklan lowongan pekerjaan.
Berikut adalah bedanya arti take home pay dengan gaji pokok:
Gaji Pokok:
- Definisi: Gaji pokok adalah jumlah dasar dari penghasilan yang kamu terima dari perusahaan, yang biasanya ditentukan berdasarkan posisi, kualifikasi, dan pengalaman kerja. Ini adalah komponen tetap dari gaji yang tidak berubah meskipun ada variabel lain yang mempengaruhi gaji.
- Contoh: Jika gaji pokok kamu adalah Rp7.000.000 per bulan, maka ini adalah jumlah yang menjadi acuan sebelum potongan atau tambahan lainnya.
Take Home Pay:
- Definisi: Take home pay adalah jumlah uang yang benar-benar kamu bawa pulang setelah potongan dari gaji kotor dan tambahan lainnya dihitung. Ini adalah jumlah bersih yang masuk ke rekening kamu.
- Contoh: Jika dari gaji pokok Rp7.000.000, setelah dipotong pajak, BPJS, dan ditambah bonus serta tunjangan, THP kamu mungkin menjadi Rp6.500.000 per bulan.
Secara ringkas, gaji pokok adalah komponen dasar dari penghasilan yang tetap, sedangkan THP adalah jumlah akhir yang diterima setelah semua potongan dan tambahan diperhitungkan.
Baca juga: Pertama Kali Masuk Kerja? Pahami Tentang Status, Asuransi, Pajak, dan Lainnya!
Rumus dan Contoh Perhitungan Take Home Pay
Untuk menghitung take home pay, kamu bisa menggunakan rumus sederhana berikut:
[THP = Gaji Kotor - Potongan + Tambahan]
- Gaji Kotor: Jumlah total gaji sebelum potongan dan tambahan.
- Potongan: Potongan dari gaji kotor yang biasanya meliputi pajak penghasilan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan potongan lainnya.
- Tambahan: Dana tambahan yang diterima, seperti bonus, uang lembur, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
Contoh Perhitungan:
Misalkan kamu memiliki detail gaji sebagai berikut:
- Gaji Pokok: Rp8.000.000
- Bonus: Rp500.000
- Uang Lembur: Rp200.000
- Tunjangan Transportasi: Rp300.000
Potongan:
- Pajak Penghasilan (PPh 21): Rp700.000
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Rp200.000
- Iuran BPJS Kesehatan: Rp150.000
Dengan data tersebut, perhitungan take home pay adalah:
Total Gaji Kotor:
[Gaji Pokok + Bonus + Uang Lembur + Tunjangan Transportasi]
Rp8.000.000 + Rp500.000 + Rp200.000 + Rp3.00.000 = Rp9.000.000
Total Potongan:
Pajak Penghasilan + Iuran BPJS Ketenagakerjaan + Iuran BPJS Kesehatan
Rp700.00 + Rp200.000 + Rp150.000 = Rp1.050.000
Jumlah THP:
[Total Gaji Kotor - Total Potongan]
= Rp9.000.000 - Rp1.050.000
= Rp7.950.000
Jadi, THP kamu adalah Rp7.950.000.
Dengan memahami arti take home pay dan bagaimana cara perhitungannya, kamu bisa lebih jelas dalam mengelola penghasilan dan merencanakan keuangan. Semoga penjelasan ini membantu kamu untuk lebih siap dalam dunia kerja dan mengatur gaji dengan lebih efektif!
Mau tau penjelasan dan istilah dalam dunia kerja lainnya? Jangan ragu untuk join Girls Beyond Circle.
Baca juga: Kenali 4 Macam Kontrak Kerja Karyawan, Fresh Graduate Wajib Paham!
Sumber foto: Pexels
Comments
(0 comments)