
Asal-usul Tradisi Bagi-Bagi THR saat Lebaran di Indonesia, Adakah di Negara Lain?
Lebaran Idulfitri merupakan momen penuh kebahagiaan bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Selain menjadi waktu untuk bersilaturahmi, tradisi bagi-bagi THR juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perayaan ini.
THR umumnya berupa pemberian uang kepada sanak saudara, anak-anak, hingga pekerja sebagai bentuk apresiasi dan kebahagiaan. Tradisi ini telah berlangsung sejak lama dan berkembang menjadi budaya yang melekat di masyarakat Indonesia.
Namun, bagaimana sebenarnya sejarah awal mula tradisi THR di Indonesia? Mari kita telusuri lebih dalam yuk!
Baca juga: Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Cek Tanggal & Jumlahnya di Sini!
Awal Mula Tradisi THR Lebaran di Indonesia
Tradisi THR di Indonesia bermula pada tahun 1951, saat Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat itu masih disebut Pamong Pradja.
Pemberian ini berbentuk uang persekot atau pinjaman awal yang harus dikembalikan melalui pemotongan gaji pada bulan berikutnya.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih layak.
Namun, kebijakan ini menimbulkan protes dari kaum pekerja dan buruh, yang merasa bahwa mereka juga berhak mendapatkan tunjangan serupa.
Pada 13 Februari 1952, para buruh mengajukan tuntutan kepada pemerintah agar mendapatkan hak yang sama seperti PNS.
Setelah berbagai diskusi dan perjuangan, akhirnya pada tahun 1954 Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran yang menghimbau perusahaan untuk memberikan "Hadiah Lebaran" kepada pekerja mereka.
Perkembangan Aturan THR dari Masa ke Masa
Seiring waktu, aturan mengenai THR mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 1961, surat edaran yang awalnya hanya berupa himbauan berubah menjadi peraturan menteri yang mewajibkan perusahaan memberikan Hadiah Lebaran kepada karyawan yang telah bekerja minimal tiga bulan.
Kemudian, pada tahun 1994, istilah "Hadiah Lebaran" resmi diubah menjadi "Tunjangan Hari Raya" (THR) melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 05/1994.
Peraturan ini memperjelas bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal tiga bulan dengan besaran tunjangan yang disesuaikan dengan masa kerja mereka.
Pada tahun 2016, pemerintah kembali melakukan revisi terhadap aturan pemberian THR melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam revisi ini, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan juga berhak mendapatkan THR, meskipun besaran tunjangannya dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka. Selain itu, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Baca juga: Hitung Pajak THR: Simak Ketentuan dan Rumusnya
THR dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
Saat ini, tradisi THR tidak hanya terbatas pada pekerja formal saja, tetapi juga meluas ke dalam kehidupan masyarakat secara umum.
Dikutip dari unair.ac.id, menurut Djoko Adi Prasetyo, seorang pakar antropologi dari Universitas Airlangga (UNAIR), tradisi berbagi uang saat Lebaran sebenarnya berakar dari budaya Timur Tengah yang kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia.
Meski tidak ada catatan sejarah yang pasti, tradisi ini diperkirakan berkembang sebagai wujud sedekah sesuai ajaran Islam, yang kemudian berakulturasi dengan budaya lokal.
Saat ini, orang tua seringkali memberikan THR kepada anak-anak mereka sebagai bentuk kasih sayang dan apresiasi. Selain itu, karyawan informal, asisten rumah tangga, hingga pedagang kecil juga sering menerima THR dari pelanggan atau majikan mereka.
Di sisi lain, fenomena penukaran uang baru juga menjadi bagian dari tradisi THR di Indonesia. Menjelang Lebaran, banyak orang yang menukarkan uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada anak-anak atau sanak saudara.
Kebiasaan ini telah menjadi budaya turun-temurun yang semakin memperkuat tradisi bagi-bagi THR di masyarakat.
Mengapa Uang THR Identik dengan Uang Baru?
Menilik sejarahnya, kebiasaan memberikan uang baru saat lebaran sudah ada sejak era Kerajaan Mataram Islam pada abad ke-16 hingga ke-18.
Para raja dan bangsawan kala itu memberikan uang baru sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan syukur kepada para pengikutnya setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Seiring waktu, kebiasaan ini berkembang menjadi tradisi yang terus dipertahankan oleh masyarakat.
Banyak juga yang menyebutkan bahwa memberikan uang baru di Hari Raya dianggap lebih spesial karena rapi, bersih, dan lebih memberikan kesan positif dibandingkan dengan uang lama yang lusuh. Tentu, ini membuat siapa saja yang menerimanya lebih antusias saat menerima “amplop” Lebaran.
Apakah di Negara Lain Ada Bagi-Bagi THR saat Lebaran?
Meskipun tradisi pemberian THR sangat populer di Indonesia, ternyata tradisi serupa juga ditemukan di beberapa negara lain. Di negara-negara Timur Tengah, misalnya Arab Saudi, ada tradisi pemberian "Eidi" atau "Eidiyah", yaitu pemberian uang kepada anak-anak dan anggota keluarga saat Idulfitri. Dilansir dari Al Arabiya, Di Arab Saudi, tradisi berbagi THR atau eideya sudah menjadi kebiasaan turun-temurun. Anak-anak biasanya berbaris di depan anggota keluarga yang lebih tua, menunggu giliran untuk menerima uang saku spesial ini. Begitu mendapatkannya, mereka akan bergegas ke toko terdekat untuk membeli camilan atau barang kesukaan mereka.
Madiha Seif, seorang warga Arab Saudi, mengenang bagaimana tradisi ini sudah berlangsung sejak lama. Saat masih kecil, ia selalu menerima THR setiap kali berkunjung ke rumah neneknya. Jumlah uang yang diberikan pun bervariasi di setiap keluarga, tergantung pada kebiasaan dan kemampuan masing-masing.
“Ini sudah menjadi bagian dari budaya kami, di mana generasi yang lebih tua memberikan uang atau hadiah kepada yang lebih muda. Mirip seperti tradisi Natal, tetapi khusus untuk umat Muslim,” ujar Seif.
Di Malaysia, tradisi serupa juga dikenal dengan nama "Duit Raya", di mana orang dewasa memberikan uang kepada anak-anak atau orang yang lebih muda dalam keluarga mereka. Begitu juga di negara-negara lain seperti Pakistan, Mesir, dan Turki, yang memiliki kebiasaan memberikan hadiah uang saat Lebaran.
Namun, yang membedakan adalah di Indonesia, THR juga diberikan dalam konteks profesional sebagai bagian dari hak pekerja. Di banyak negara lain, pemberian uang saat Lebaran lebih bersifat tradisi keluarga dan bukan kebijakan pemerintah atau kewajiban perusahaan.
Baca juga: Mau Uang Baru untuk THR? Ini 4 Cara Mudah yang Bisa Kamu Coba!
Tradisi bagi-bagi THR di Indonesia telah berkembang dari sekadar kebijakan untuk PNS menjadi budaya yang lebih luas dan mencakup berbagai lapisan masyarakat. Seiring dengan perubahan aturan dan kebijakan, tradisi ini terus mengalami penyempurnaan agar lebih inklusif dan memberikan manfaat bagi lebih banyak orang.
Tak hanya di Indonesia, tradisi pemberian uang saat Lebaran juga ditemukan di berbagai negara lain, meskipun dengan konsep dan penyebutan yang berbeda. Pada akhirnya, THR menjadi simbol kebahagiaan, rasa syukur, dan kebersamaan dalam merayakan Idulfitri di Indonesia.
Cover: Pexels
Comments
(0 comments)
You need login/sign up to post comment
Login / Sign UpYuk, Jadi yang Pertama Berkomentar!
Bagikan pendapatmu!