gagal menampilkan data

GB Logo
Article

Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Cek Tanggal & Jumlahnya di Sini!

Written by Adila Putri Anisya

Siapa sih yang enggak nunggu THR? Tunjangan Hari Raya ini memang jadi momen yang paling ditunggu para pekerja, karena biasanya cair menjelang Lebaran. 

THR ini bukan cuma tambahan uang, tapi juga jadi penyelamat buat kebutuhan mudik, belanja, sampai berbagi dengan keluarga. 

Nah, buat kamu yang penasaran kapan THR Lebaran 2025 bakal cair, yuk cek jadwal lengkapnya di sini!

Baca juga: Hitung Pajak THR: Simak Ketentuan dan Rumusnya

Kapan THR Tahun 2025 Cair?

Pada umumnya, THR diberikan sebelum Lebaran, namun waktu pencairannya bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi. 

Untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), biasanya pencairannya serentak dan sudah ditentukan oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 27 Februari 2025, pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. 

Airlangga mengungkapkan melalui detikFinance, “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.”

Jadi, jika mengikuti jadwal ini, bisa diperkirakan THR untuk ASN akan cair sekitar pertengahan bulan Ramadan, menjelang Lebaran sekitar 17-20 Maret. 

Sedangkan untuk pekerja swasta berdasarkan Pasal 6 Ayat (6) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadwal pencairannya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Biasanya maksimal seminggu sebelum Lebaran atau sekitar 24-25 Maret 2025.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Rasa Malas Bekerja Pasca Libur Panjang Lebaran

Berapa Besaran THR Lebaran 2025?

Besaran jumlah THR Lebaran untuk ASN dan karyawan swasta tentu berbeda-beda. Bahkan ASN pun ditentukan oleh jabatan dan masa kerja. 

Buat kamu yang penasaran berapa besar THR yang bakal diterima tahun ini, yuk simak rincian berikut!

1. THR untuk ASN

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR ASN dan PNS tahun 2025. Besaran THR yang akan diterima mengacu pada gaji pokok ditambah tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR yang diterima ASN berkisar antara Rp3.571.050 hingga Rp26.299.000, tergantung jabatan masing-masing. Semakin tinggi jabatan, semakin besar nominal THR yang diterima.

2. THR untuk Karyawan Swasta

Bagi pekerja atau buruh swasta, aturan THR mengacu pada masa kerja di perusahaan tersebut. Berikut rinciannya:

  • Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji penuh.
  • Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja mereka.

Jadi, pastikan kamu sudah mengetahui hak THR-mu, ya! 

Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Memberikan THR 

Pemerintah memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerja. Sanksi ini diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016.

Jika perusahaan terlambat membayar THR, mereka akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang wajib dibayar, mulai dari H-7 sebelum Lebaran. Denda ini tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR.

Perusahaan juga bisa dikenakan sanksi administratif, seperti:

  • Teguran tertulis
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Penghentian sementara alat produksi
  • Pembekuan kegiatan usaha

Sanksi ini diberikan secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Jika perusahaan tidak mematuhi, pelaporan akan dilakukan hingga ke tingkat menteri.

Baca juga: 15 Ide Hampers Lebaran, Unik & Anti Mainstream!

Itu dia jadwal THR Lebaran 2025 cair dan sanksi apabila perusahaan enggak membayar THR kepada karyawannya. Semoga informasi ini membantu, ya!

Gabung Girls Beyond Circle untuk dapatkan info ter-update lainnya!

Cover: Pexels

Comments

(0 comments)

user
girl-thinking

Yuk, Jadi yang Pertama Berkomentar!

Bagikan pendapatmu!

Sister Sites Spotlight

article

lifestyle

25 Mar

Minggu Terakhir Ramadan, Saatnya Bukber di Spot Hits Blok M!

article

entertainment 2

30 Mar

Son Ye Jin, Ji Chang Wook, dan Nana Resmi Bintangi Drama ‘Scandals’!

article

parenting mommies

04 Mar

Rahasia Rambut Keren si Kecil: Pomade Water Based yang Wajib Dicoba!

article

infografik

27 Feb

Variasi 100 Posisi Seks untuk Keintiman Suami Istri, Coba Nanti Malam!