gagal menampilkan data

Article

Mengenal Beasiswa KJMU: Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kapan Buka dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Written by Adila Putri Anisya

Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 101 Tahun 2021 memberikan beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) kepada calon mahasiswa baru/aktif yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dan berpotensi baik secara akademik. Di tahun 2023 ini, pendataan Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 Mei lalu. Bagi kamu yang ingin mendapat beasiswa KJMU tahap 2, simak informasi selengkapnya.

Baca juga: Ada 7 Program Beasiswa Perguruan Tinggi Swasta Jika Gagal SNBT 2023

MENGENAL BEASISWA KJMU DAN MANFAATNYA

KJMU adalah program bantuan dari pemerintah berupa Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan untuk calon/mahasiswa di PTN/PTS dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi maupun berpotensi baik secara akademik. 

Penerima yang mendapatkan beasiswa KJMU akan mendapatkan biaya penuh dari dana APBD provinsi DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa manfaatnya.

  • Meningkatkan akses & kesempatan belajar pada peserta didik di PTN/PTS yang tidak mampu dalam hal ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
  • Memberi bantuan berupa Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan untuk calon mahasiswa yang memenuhi kriteria agar bisa menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana sampai tempat waktu dan selesai.
  • Meningkatkan mutu pendidikan kepada calon/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.
  • Menumbuhkan motivasi pada peserta didik dengan meningkatkan prestasi yang kompetitif.

Baca juga: Cari Tahu Syarat Beasiswa LPDP 2023 dan Dana yang Didukung!

BERAPA JUMLAH NOMINAL YANG DIDAPATKAN PENERIMA KJMU?

Setiap penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta/semester atau Rp1,5 juta/bulan. Dana KJMU tersebut meliputi:

  • Biaya penyelenggaran pendidikan (yang dikelola oleh PTN dan PTS setempat)
  • Biaya buku
  • Peralatan dan perlengkapan/biaya pendukung personal lainnya
  • Makanan yang bergizi
  • Transportasi

Penyaluran bantuan dari beasiswa KJMU, diberikan sejak peserta didik lulus seleksi PTN/PTS. Untuk program Sarjana (S1) dan Diploma IV maks. 8 semester dan dapat diperpanjang 2 semester. Sementara, untuk Program Diploma III maksimal 6 semester dan dapat diperpanjang maks. 2 semester.

Baca juga: 5 Program Beasiswa SMA Terbaik di 2023, Ada yang di Luar Negeri! 

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS BEASISWA KJMU 2023

Dilansir dari Jakarta.go, adapun persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon penerima KJMU, antara lain:

Persyaratan Umum:

  1. Domisili Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Jakarta.
  2. Peserta terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah atau Warga Binaan Sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan dari pendidikan lain yang bersumber dari APBN/APBD.

Persyaratan Khusus:

  1. Telah dinyatakan lulus dari pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta selama 3 tahun sebelumnya.
  2. Telah dinyatakan lulus di PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
  3. Telah dinyatakan lulus di PTS jalur reguler yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/unggul di Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
  4. Calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, ada tambahan persyaratan khusus, yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maks. 4 (tidak bagi mahasiswa lanjutan lebih dari 4 semester)

Baca juga: Beasiswa Kuliah di Luar Negeri Tanpa TOEFL/IELTS yang Kamu Wajib Tahu!

CARA MENDAPATKAN BEASISWA KJMU

Bagi kamu yang ingin mendapatkan KJMU, simak informasi ini baik-baik. Pengajuan KJMU hanya bisa dilakukan oleh SMA/SMK/MA calon penerima. Calon/mahasiswa mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dan diwajibkan menyertakan dokumen yang meliputi:

  1. Form dari sekolah asal (SMA/SMK/MA)
  2. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan pada Gubernur dari peserta didik, melalui sekolah asal (SMA/SMK/MA) yang dilengkapi dengan dokumen
  3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan dengan materai Rp10.000
  5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan dari biaya peningkatan mutu
  6. Surat pernyataan kepada satuan pendidikan
  7. Laporan pertanggung jawaban satu (1) semester (bagi penerima KJMU lanjutan)
  8. Fotokopi KTP, Fotokopi KK 
  9. Bukti pendaftaran/no. ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Baca juga: Telat Daftar IISMA 2023? Ada 6 Beasiswa Lainnya yang Menunggu!

KAPAN PENDAFTARAN KJMU TAHAP 2 2023 DIBUKA?

Hingga saat ini belum ada tanggal pasti pendaftaran KJMU tahap 2. Namun, berkaca dari tahun lalu, KJMU tahap 2 dibuka mulai bulan Agustus hingga September. Jadi, sangat memungkinkan KJMU tahap 2 2023 dibuka di bulan tersebut. Berikut adalah gambaran pendaftaran KJMU sesuai dengan timeline tahun 2022.

  • Calon penerima melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah: 22 Agustus-2 September
  • Pihak sekolah melakukan penginputan data calon ke sistem KJMU: 5-13 September 
  • Pemadanan data calon penerima: 14-15 September
  • Pengumuman data calon penerima sementara: 16-26 September
  • Dinas Pendidikan verifikasi calon penerima: 27 September-3 Oktober
  • Pengumuman data final penerima peserta KJMU: 4-26 Oktober

Silakan cek status penerima KJMU 2023 melalui website kjp.jakarta.go.id. Semoga beruntung!

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Tahun 2023 untuk Kamu yang Pengen Kuliah di Luar Negeri

Yuk, gabung komunitas Girls Beyond Circle dan dapatkan informasi seputar beasiswa lainnya. Klik di sini untuk bergabung!

Baca juga: Beasiswa Kuliah di Asia Tenggara Ini Patut Kamu Coba!

Sumber: Lampungnesia, Jakarta.go, Kompas.com

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond