Mau ke Luar Negeri? Kenali Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik [+ Keunggulannya]
Apakah kamu ingin bepergian ke luar negeri? Nah, salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah perbedaan paspor biasa dan elektronik (e-Paspor).
Meskipun kedua jenis paspor ini memungkinkan kamu untuk berpergian ke negara lain, ada beberapa perbedaan yang perlu kamu ketahui sebelum memilih jenis paspor yang sesuai untukmu.
Tentu, hal ini menyangkut dengan harga yang ditawarkan serta keuntungan yang didapatkan. Dengan memiliki jenis paspor yang tepat, kamu tidak akan menyesal nantinya.
Baca juga: 70+ Negara Tanpa Visa untuk Paspor Indonesia, Yuk Liburan ke Luar Negeri!
PENJELASAN PASPOR BIASA DAN PASPOR ELEKTRONIK
Sebelum membahas perbedaan paspor biasa dan elektronik, mari bahas penjelasan tentang paspor biasa dengan paspor elektronik.
Paspor biasa dan paspor elektronik sama-sama diterbitkan oleh menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk untuk mengurusi paspor Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua paspor ini digunakan untuk mereka yang ingin berkunjung ke luar negeri sebagai identitas diri ketika di luar Tanah Air.
Kehadiran paspor bisa dibilang sebagai dokumen WAJIB, sehingga sangat penting untuk disimpan dan melindunginya saat berada di luar negeri.
Secara umum, paspor berisikan identitas pribadi, mulai dari foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, dan tanda tangan pemilik paspor tersebut.
Selain identitas diri, adapun informasi lain seperti kode negara, nomor unik paspor, tanggal penerbitan-tanggal berakhirnya paspor, institusi penerbit, hingga nama pejabat yang berwenang.
Baik paspor biasa maupun e-Paspor memiliki masa berlaku selama 10 tahun, sehingga ketika paspor tersebut sudah mencapai batas waktunya (10 tahun) dari tanggal penerbitan, maka harus dilakukan perpanjangan atau pembaharuan.
Baca juga: Liburan Sambil Kerja, Ini Cara Lengkap Buat Working Holiday Visa Australia!
APA PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK?
Perbedaan utama antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah teknologi yang digunakan dalam pembuatannya.
Paspor biasa masih banyak digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia, sementara paspor elektronik memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pemeriksaan di bandara.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini!
BIAYA PEMBUATAN PASPOR YANG BERBEDA
Besaran biaya paspor biasa dan elektronik cukup berbeda. Biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan e-Paspor ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan dengan paspor biasa.
Biaya yang dikenakan telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Pada tahun 2024 ini, kamu perlu membayar pembuatan paspor Rp350 ribu untuk mendapatkan paspor biasa dengan 48 halaman. Sementara itu, untuk pembuatan e-Paspor dengan 48 halaman dibanderol seharga Rp650 ribu.
Selain itu, untuk layanan percepatan pembuatan paspor dalam satu hari, dikenakan biaya Rp1 juta, belum termasuk dengan biaya paspor di atas.
KELENGKAPAN DATA IDENTITAS
Paspor biasa dan e-Paspor menawarkan tingkat keamanan yang berbeda. E-Paspor dirancang dengan sistem keamanan yang lebih canggih, dilengkapi dengan chip yang menyimpan data lebih lengkap dan memiliki intensitas keamanan yang tinggi.
Di sisi lain, paspor biasa hanya mencantumkan biodata diri tanpa dilengkapi chip. Chip pada e-Paspor memuat data biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah.
HAK ISTIMEWA
Perbedaan paspor biasa dan elektronik lainnya yang banyak diincar adalah pemegang e-Paspor mendapatkan hak istimewa berupa Visa Waiver. Sedangkan paspor biasa tidak mendapatkan hak ini.
Visa Waiver merupakan program yang memungkinkan pengunjung dari negara asing untuk mengunjungi negara tertentu tanpa harus mengajukan visa. Salah satu contoh negara yang menerapkan program ini adalah Jepang.
Meskipun demikian, kunjungan dengan Visa Waiver biasanya dibatasi untuk tujuan-tujuan tertentu seperti wisata, bisnis, atau kunjungan singkat lainnya. Durasi kunjungan biasanya dibatasi hingga 15 hari, dengan periode validitas Visa Waiver mencapai 3 tahun atau sesuai dengan masa berlaku paspor, jika paspor memiliki masa berlaku kurang dari 3 tahun.
Baca juga: Cara Bekerja di Luar Negeri, Bisa Via Program Magang hingga Bikin Visa WHV!
CIRI-CIRI PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK
Untuk lebih jelas dan detail, berikut ciri masing-masing paspor:
Paspor Biasa | Paspor Elektronik |
Tidak memiliki chip | Tersedia chip yang harus dilindungi |
Hanya berisi data diri (tanpa data biometrik) | Data diri lebih lengkap |
Biaya Rp350 ribu | Biaya Rp650 ribu |
Tak ada logo khusus pada sampul paspor biasa | Sampul paspor terdapat logo tanda paspor elektronik |
Baca juga: [Terbaru] Cara Membuat NPWP Online 2024, Langsung Jadi!
APA KEUNTUNGAN PASPOR ELEKTRONIK?
Setelah membahas perbedaan paspor biasa dan elektronik, mungkin kamu sudah memahami keuntungan bagi pemilik e-Paspor dibandingkan pemilik paspor biasa. Namun agar lebih jelas, berikut adalah beberapa keuntungan pemegang e-Paspor:
MENDAPATKAN LAYANAN AUTOGATE SAAT DI BANDARA
Pemegang e-Paspor mendapatkan keuntungan tidak perlu antri bersama pemilik paspor biasa saat melewati gate bandara. Hal ini mempermudah dan mempercepat proses imigrasi.
Keberadaan chip di e-Paspor memudahkan petugas imigrasi dalam verifikasi identitas pemilik paspor, asalkan fasilitas autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini baru ada di bandara Soekarno Hatta dan Gusti Ngurah Rai.
Proses pemeriksaan melalui autogate hanya memerlukan waktu sekitar 15-25 detik, lebih cepat dibandingkan dengan pemilik paspor biasa yang harus antri, yang tentunya memerlukan waktu lebih lama.
Kamu hanya perlu meletakkan paspor di mesin pembaca dan informasi kamu akan otomatis terbaca oleh sistem. Ini membantu mengurangi waktu antrian dan memberikan kenyamanan.
CHIP PADA E-PASPOR MEMINIMALISIRKAN KEBOCORAN ATAU PENCURIAN IDENTITAS
Pemegang e-Paspor aman dari kebocoran atau pencurian identitas. Ini karena kemampuan e-Paspor untuk menyimpan sidik jari kamu di dalam chip elektronik dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Chip tersebut membantu meningkatkan keamanan paspor karena sidik jari kamu dapat digunakan untuk memverifikasi identitas.
Hal ini memastikan bahwa hanya pemilik paspor yang dapat menggunakan paspor tersebut, mengingat sidik jari dan wajah setiap individu memiliki keunikan dan tidak sama dengan orang lain.
PEMEGANG E-PASPOR MENDAPATKAN KEMUDAHAN MENDAPATKAN VISA
Pemegang e-Paspor memiliki keuntungan dalam proses pengajuan visa karena data pribadi yang terekam pada chip elektronik.
Chip tersebut menyimpan informasi biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah, yang memverifikasi identitas pemegang paspor dengan lebih akurat.
Ketika meminta visa, otoritas imigrasi atau konsulat bisa dengan cepat dan mudah memverifikasi keaslian dan keabsahan data pemohon, sehingga mempercepat proses pengajuan visa.
Selain itu, kemampuan e-Paspor untuk mengintegrasikan data biometrik memperkuat keamanan dan validitas dokumen, membuatnya lebih dipercaya oleh negara-negara yang menerapkan teknologi canggih dalam proses imigrasi.
PENERIMAAN LUAS DI NEGARA LAIN
E-Paspor Indonesia memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan oleh organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO), sehingga diakui dan diterima secara luas di berbagai negara di seluruh dunia.
Beberapa negara memberlakukan program Visa Waiver untuk pemegang e-Paspor, yang memungkinkan pemegang paspor untuk mengunjungi tanpa visa atau dengan proses pengajuan visa yang lebih mudah.
Data yang disimpan dalam chip e-Paspor dilindungi dengan tingkat keamanan yang tinggi, meminimalkan risiko pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen. Hal ini meningkatkan kepercayaan negara-negara tujuan terhadap keabsahan paspor.
Dapat disimpulkan bahwa perbedaan paspor biasa dan elektronik yang utama adalah teknologi yang digunakan dalam pembuatannya.
Paspor biasa masih tidak menggunakan teknologi biometrik, sementara paspor elektronik memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pemeriksaan di bandara dengan biometrik.
Namun, pilihan paspor mana yang kamu pilih tergantung pada kebutuhan dan kebiasaan bepergianmu.
Jadi, pastikan kamu mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan jenis paspor yang akan kamu gunakan saat bepergian ke luar negeri.
Yuk, berbagi informasi penting lainnya seputar lifestyle dengan join komunitas Girls Beyond Circle!
Baca juga: Begini Cara Buat SKCK Terbaru dan Terlengkap 2024
Sumber foto: Detikcom
Comments
(0 comments)