
Pph 21: Jenis Penghasilan, Tarif, dan Cara Membayarnya
Begitu kamu mulai bekerja, ada satu hal penting yang perlu kamu ketahui, yaitu pajak penghasilan, khususnya PPh 21. Pajak inilah yang jadi alasan kenapa gaji kamu enggak utuh saat masuk ke rekening.
Buat kamu yang baru pertama kali terjun ke dunia kerja, penting banget nih buat kenalan lebih dalam sama PPh 21.
Biar enggak bingung, yuk kita kupas tuntas mulai dari pengertiannya, cara kerjanya, dan alasan mengapa kamu harus bayar Pph 21!
Baca juga: Pajak Penghasilan adalah: Penjelasan, Jenis, hingga Cara Hitungnya!
Apa itu Pph 21?
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan langsung pada penghasilan yang kamu dapatkan dari pekerjaan atau jasa yang kamu lakukan.
Jadi, setiap kali kamu menerima gaji, honor, tunjangan, atau penghasilan lain dari pekerjaan, baik sebagai pegawai tetap, freelance, atau bahkan penerima dana pensiun, pasti ada potongan pajak ini.
Yang memotong PPh 21 biasanya adalah perusahaan tempat kamu bekerja atau pihak lain yang membayarkan penghasilan tersebut. Namun, enggak jarang kamu harus membayar sendiri.
Potongannya dilakukan setiap kali kamu menerima pembayaran, lalu pihak pemotong ini yang bertugas untuk menyetorkan dan melaporkan pajak tersebut ke pemerintah.
Tarif pajak PPh 21 ini bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan kamu, semakin besar pula persentase pajak yang dikenakan.
Selain itu, kalau kamu belum punya NPWP, potongan pajaknya biasanya lebih besar, sekitar 20% lebih tinggi dari tarif normal.
Jenis Penghasilan yang Kena Pph 21
Enggak semua jenis penghasilan dikenakan pajak PPh 21 dengan cara yang sama. Ada yang dipotong secara reguler setiap bulan, ada juga yang bersifat final alias dipotong sekali saja dan selesai.
Dilansir dari Ortax, berikut ini beberapa jenis penghasilan yang termasuk objek PPh 21:
1. Gaji dan upah bulanan
Ini yang paling umum. Penghasilan tetap seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, hingga THR termasuk yang dipotong PPh 21 secara berkala.
2. Honorarium dan fee jasa
Kalau kamu bekerja sebagai freelancer, penghasilan dari proyek-proyek tertentu juga masuk dalam kategori yang kena PPh 21.
3. Uang pensiun dan tunjangan hari tua
Penghasilan dari dana pensiun atau tunjangan hari tua juga dikenakan PPh 21, tergantung cara dan waktunya dibayarkan.
4. Pesangon dan uang manfaat pensiun yang dibayar sekaligus
Nah, ini yang masuk kategori PPh 21 final. Jika kamu menerima pesangon, tunjangan hari tua, atau manfaat pensiun dalam satu kali pembayaran (lump sum) dan masih dalam waktu dua tahun setelah berhenti kerja, maka pajaknya dipotong satu kali dan bersifat final.
Tapi kalau dibayarkannya lebih dari dua tahun setelah kamu berhenti kerja, perlakuan pajaknya akan kembali ke skema biasa alias enggak final.
Baca juga: Pajak PPh 23: Jenis, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Menghitung Pph 21
Kalau kamu pernah bingung kenapa gaji dipotong sekian persen setiap bulan, ini saatnya kenalan sama tarif dan cara hitung PPh 21 yang berlaku di tahun 2025.
Secara umum, tarif pajak ini dibagi jadi dua skema: tarif progresif dan tarif efektif rata-rata (TER).
1. Tarif Progresif (untuk penghitungan tahunan)
Tarif ini digunakan saat menghitung total pajak penghasilan dalam satu tahun, biasanya di bulan Desember atau saat kamu berhenti kerja. Semakin tinggi penghasilan kena pajak kamu, makin tinggi juga tarifnya.
Berikut rincian tarif progresif PPh 21:
- Rp0 – Rp60 juta: 5%
- Rp60 juta – Rp250 juta: 15%
- Rp250 juta – Rp500 juta: 25%
- Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%
- Di atas Rp5 miliar: 35%
Tarif ini berlaku setelah kamu menghitung penghasilan kena pajak (PKP), yaitu penghasilan bruto setahun dikurangi pengurang seperti biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
2. Tarif Efektif Rata-Rata (TER) (untuk pemotongan bulanan)
Gaji karyawan lajang (TK/0) Rp10 juta per bulan. Total gaji setahun = Rp120 juta.
Dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sebesar Rp54 juta, maka:
PKP = Rp120 juta – Rp54 juta = Rp66 juta
- PPh 21 setahun dihitung progresif:
- Rp60 juta pertama × 5% = Rp3 juta
- Sisa Rp6 juta × 15% = Rp900 ribu
- Total: Rp3,9 juta per tahun atau sekitar Rp325 ribu per bulan
3. Tarif Harian
Buat kamu yang dibayar harian, tarifnya juga beda:
- Jika penghasilan harian antara Rp450 ribu – Rp2,5 juta, tarif PPh 21 adalah 0,5% dari penghasilan bruto harian
- Jika lebih dari Rp2,5 juta, maka tarif progresif berlaku atas 50% dari penghasilan bruto harian
Bayar Pph 21 Apakah Bayar Sendiri atau dengan Kantor?
Pembayaran PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) bisa dilakukan oleh kantor (pemberi kerja) atau karyawan (pekerja), tergantung status dan sistem penggajian yang berlaku di perusahaan. Tapi umumnya, skemanya seperti ini:
1. Karyawan Tetap
- Biasanya dibayarkan oleh kantor.
- Gaji karyawan sudah dipotong pajak setiap bulan, jadi yang diterima adalah take home pay setelah pajak.
- Kantor bertanggung jawab untuk memotong, menyetor, dan melaporkan PPh 21 ke DJP.
2. Freelancer / Pegawai Non Tetap
- PPh 21 tetap bisa dipotong oleh pemberi kerja, tergantung perjanjian.
- Kalau enggak dipotong, maka freelancer harus bayar sendiri.
- Freelancer biasanya membayar secara self-assessment melalui e-Billing dan melapor lewat DJP Online.
Jadi,
- Kalau kamu karyawan tetap, kantor yang bayarin (dengan cara memotong dari gaji kamu).
- Kalau kamu freelancer, bisa jadi kamu yang harus bayar sendiri, kecuali ada sistem pemotongan dari pemberi kerja.
Kalau kamu mau cek apakah PPh 21 kamu sudah dibayar, bisa lihat bukti potong PPh 21 (Formulir 1721-A1) dari kantor, biasanya diberikan setahun sekali untuk pelaporan SPT Tahunan.
Baca juga: Awas Kena Denda! Ini Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret
Cara Membayar Pph 21
Kalau kamu bukan karyawan tetap dan harus membayar PPh 21 sendiri, berikut langkah-langkah praktisnya:
- Hitung dulu pajaknya: Gunakan kalkulator PPh 21 online atau aplikasi pajak untuk tahu berapa yang harus dibayar.
- Buat kode billing: Login ke DJP Online, pilih menu e-Billing, isi data seperti jenis pajak, masa pajak, dan nominal, lalu buat kode billing.
- Bayar pajaknya: Gunakan kode billing tadi untuk bayar lewat ATM, mobile banking, teller bank, e-wallet, atau e-commerce yang bekerja sama dengan DJP.
- Simpan bukti bayar: Setelah sukses, simpan Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai arsip dan bukti lapor.
- Lapor SPT: Terakhir, laporkan SPT Masa PPh 21 secara online lewat DJP Online atau aplikasi pajak lainnya.
Kenapa Harus Bayar Pph 21?
PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan seperti gaji, honor, atau tunjangan yang kamu terima saat bekerja. Jika penghasilanmu sudah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), kamu wajib membayar pajak ini.
Kenapa harus bayar PPh 21?
- Dukung pembangunan negara
Pajak ini jadi sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit. - Kewajiban hukum
Dikutip dari BPK RI, bayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, serta perubahan terbaru melalui UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. - Ciptakan keadilan sosial
Dengan bayar pajak, beban pembangunan dibagi secara adil sesuai kemampuan masing-masing individu.
Baca juga: Pertama Kali Masuk Kerja? Pahami Tentang Status, Asuransi, Pajak, dan Lainnya!
Itu dia beberapa info terkait PPh 21. Ingat, bayar PPh 21 bukan hanya kewajiban, tapi juga cara kita ikut membangun negara dan menjaga keadilan bersama.
Semoga informasi ini membantu, ya!
—
Gabung discord Girls Beyond Circle dan dapatkan informasi tentang pajak lainnya!