
10 Daftar Negara Bebas Pajak Penghasilan, Ada Negara Tetangga!
Adakah negara bebas pajak penghasilan? Sementara itu, Indonesia dikenal punya pajak penghasilan cukup tinggi dengan rata-rata gaji warganya bisa dibilang masih rendah.
Memang bukan yang paling tinggi di dunia, tapi tetap saja, pajak penghasilan pribadi di sini berkisar 5–30%.
Nah, di antara kamu, pernah kebayang enggak sih, gimana rasanya kalau gaji yang kita terima enggak dipotong pajak sama sekali? Ternyata, ada lho beberapa negara yang warganya terbebas dari pajak penghasilan pribadi.
Umumnya, mereka bisa tetap bertahan karena punya sumber pemasukan besar dari sektor lain, mulai dari minyak, gas, hingga pariwisata.
Dilansir dari Visual Capitalist, berikut ini daftar 10 negara yang bebas pajak penghasilan!
Baca juga: 10 Peringkat Negara dengan Work Life Balance Terbaik, Ada Indonesia?
1. Uni Emirat Arab (UAE)
UAE sudah lama dikenal sebagai salah satu negara paling ramah bagi pekerja ekspatriat. Negara ini enggak mengenakan pajak penghasilan pribadi sama sekali. Pemerintah bisa melakukannya karena pendapatan besar dari minyak dan gas yang menopang pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga gaya hidup modern di kota-kota seperti Dubai dan Abu Dhabi.
Meski begitu, bukan berarti UAE benar-benar tanpa pajak. Ada VAT (Value Added Tax) sebesar 5% yang diperkenalkan pada 2018, serta pajak untuk perusahaan asing, khususnya bank dan perusahaan minyak.
Strategi ini membuat UAE tetap bisa menjaga perekonomiannya sehat tanpa harus membebani penduduk dengan pajak penghasilan.
2. Arab Saudi
Selain menjadi negara tempat berkumpulnya orang Muslim. Arab Saudi juga menjadi tujuan favorit pekerja asing karena enggak mengenakan pajak penghasilan pribadi.
Baik warga lokal maupun ekspatriat, penghasilan dari gaji di sini enggak akan dipotong pajak. Namun, perusahaan asing tetap dikenai pajak perusahaan, sementara warga Saudi membayar kontribusi sosial untuk dana pensiun.
Strategi ini sejalan dengan visi Arab Saudi untuk menarik investasi asing dan tenaga kerja terampil, sekaligus menjaga daya tariknya sebagai pusat bisnis di Timur Tengah.
3. Qatar
Qatar punya sistem pajak yang unik, di mana penghasilan pribadi, baik untuk warga maupun ekspatriat, bebas pajak. Pemerintah hanya mengenakan pajak pada bisnis tertentu yang beroperasi di dalam negeri.
Pendapatan negara utamanya berasal dari minyak, gas, investasi, dan pariwisata. Tak heran, banyak pekerja asing betah di Qatar karena bisa membawa pulang seluruh gajinya tanpa potongan pajak penghasilan.
Meski begitu, Qatar sudah merencanakan penerapan VAT dalam waktu dekat untuk menambah pemasukan negara.
Baca juga: 5 Alasan Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Yuk Contoh!
4. Oman
Negara bebas pajak selanjutnya ada Oman. Baik warga lokal maupun ekspatriat, mereka enggak dipungut pajak dari gaji.
Namun, rencananya pada 2028 Oman akan mulai memberlakukan pajak penghasilan 5% untuk individu berpenghasilan tinggi.
Kebijakan baru ini merupakan bagian dari Vision 2040, strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan mulai mendiversifikasi ekonomi.
Walaupun begitu, mayoritas penduduk tetap akan bebas pajak. Jadi, buat yang mau kerja di Oman, seenggaknya hingga 2028 masih bisa menikmati gaji tanpa potongan.
5. Kuwait
Kuwait memiliki sistem pajak yang sangat ringan untuk individu. enggak ada pajak penghasilan, pajak kekayaan, ataupun pajak warisan. Pemerintah lebih banyak mengandalkan pendapatan dari minyak yang melimpah.
Menariknya, perusahaan lokal milik warga Kuwait atau negara GCC juga bebas pajak. Hanya perusahaan asing yang harus membayar pajak tetap 15%. Dengan struktur ini, Kuwait dianggap sebagai salah satu “tax haven” di kawasan Timur Tengah.
6. Bahrain
Bahrain juga jadi incaran para pekerja asing karena enggak ada pajak penghasilan pribadi. Pemerintah mengandalkan pemasukan dari sektor minyak, gas, serta VAT sebesar 5%.
Mulai 2025, Bahrain akan memberlakukan Domestic Minimum Top-up Tax (DMTT) sebesar 15% untuk perusahaan multinasional besar, sesuai aturan global.
Tapi tenang, hal ini hanya berlaku untuk perusahaan, bukan individu. Jadi, baik warga lokal maupun ekspatriat tetap bisa menikmati penghasilan tanpa potongan pajak pribadi.
7. Monaco
Monaco terkenal sebagai tempat tinggal orang-orang super kaya di Eropa. Alasannya adalah karena sejak 1869, negara mungil ini enggak pernah memberlakukan pajak penghasilan pribadi.
Sebagai gantinya, Monaco mendapat pemasukan dari sektor pariwisata mewah, properti, event olahraga internasional, serta pajak perusahaan tertentu. Namun, ada satu pengecualian, warga negara Prancis yang tinggal di Monaco tetap harus membayar pajak ke Prancis karena perjanjian bilateral.
Berkat kebijakan ini, Monaco menjadi salah satu negara dengan standar hidup tertinggi di dunia dan kerap dijuluki sebagai surga pajak bagi miliarder.
Baca juga: 10 Top Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia
8. Vatikan
Vatikan sama sekali enggak punya sistem pajak penghasilan. Sebagai negara kota yang kecil, pemasukan mereka berasal dari sumbangan umat Katolik di seluruh dunia (seperti Peter’s Pence), penjualan tiket museum, serta investasi dan properti.
Vatikan juga memiliki status khusus berdasarkan Perjanjian Lateran 1929 dengan Italia, yang membuat mereka bebas dari kewajiban membayar pajak. Bisa dibilang, sistem ekonomi Vatikan berjalan karena donasi dan dukungan umat, bukan dari pungutan pajak.
9. Brunei Darussalam
Selanjutnya, ada negara tetangga Indonesia. Yup, Brunei Darussalam adalah negara bebas pajak penghasilan karena kaya akan minyak dan gas dengan populasi kecil, sekitar 444 ribu orang.
Kondisi tersebut memungkinkan pemerintah memberikan banyak subsidi dan layanan publik tanpa memungut pajak penghasilan pribadi.
Sebagai gantinya, pemerintah mengandalkan pajak perusahaan (sekitar 18,5%) serta pajak tinggi di sektor minyak dan gas.
Namun, karena cadangan minyak mulai menurun, muncul wacana bahwa di masa depan Brunei mungkin akan mempertimbangkan sistem pajak baru untuk menjaga stabilitas keuangan.
10. Korea Utara
Mungkin terdengar mengejutkan, tapi Korea Utara secara resmi menghapus pajak penghasilan pada 1974 dan menyebut dirinya sebagai negara tanpa pajak. Bahkan, mereka merayakan Hari Penghapusan Pajak setiap 1 April.
Namun kenyataannya, pemerintah tetap menarik pemasukan lewat cara lain, seperti biaya penggunaan layanan publik, kontribusi dari perusahaan negara, hingga kewajiban warga memberikan tenaga atau barang. Jadi meskipun disebut bebas pajak, warganya tetap harus menyumbang ke negara dengan cara berbeda.
Baca juga: Top 5 Bahasa yang Paling Banyak Digunakan di Dunia, Nomor Satu Bukan Inggris!
Negara Lain yang Bebas Pajak
Selain 10 negara di atas, ada juga wilayah lain yang terkenal sebagai tax haven:
- Cayman Islands
- Bermuda
- The Bahamas
- Anguilla
- St Kitts & Nevis
- British Virgin Islands
- Turks and Caicos
- Antigua and Barbuda
- Saint Barthelemy
- Vanuatu
- Wallis and Futuna
Negara-negara ini banyak dilirik perusahaan besar dan orang kaya dunia untuk menyimpan kekayaan atau mendirikan bisnis karena minim pajak.
Baca juga: 10 Negara Favorit Mahasiswa Indonesia Buat Kuliah, Adakah Negara Tujuanmu?
Tinggal di negara bebas pajak penghasilan memang terdengar menarik. Gaji bisa masuk penuh tanpa potongan, dan biaya hidup sering kali ditunjang oleh subsidi besar dari pemerintah. Namun, bukan berarti negara-negara ini tanpa tantangan. Ketergantungan pada minyak, gas, atau sektor pariwisata membuat mereka rawan ketika harga komoditas turun atau saat ekonomi global melambat.
Kalau kamu sendiri, tertarik nggak untuk tinggal di salah satu negara bebas pajak ini?
Comments
(0 comments)