gagal menampilkan data

Article

Menarik! Simak Perbedaan Tunjangan ASN IKN VS ASN yang Tidak Pindah Ke IKN

Written by Adila Putri Anisya

Skema pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara) saat ini tengah menjadi topik perbincangan. Pada Rabu (17/4), Menteri PAN-RB, Azwar Anas, menyatakan bahwa tunjangan ASN IKN akan mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan.

Menurut beliau, proses pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap mulai dari September 2024. ASN yang akan dipindahkan tersebut berasal dari instansi-instansi yang dianggap penting untuk mendukung kegiatan di Pemerintahan Pusat.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga memberikan komentarnya mengenai hal ini. Beliau menekankan bahwa pemindahan ASN bukan sekadar pindah tempat kerja, melainkan pemerintah telah merancang skema yang komprehensif.

Skema tersebut mencakup aspek efektivitas kinerja, budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformatif. Seluruh informasi ini disampaikan oleh Menteri PAN-RB, Anas, saat Konferensi Pers mengenai 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' pada Rabu (17/4) di Jakarta.

Lantas, apa perbedaan tunjangan ASN di IKN dengan ASN yang tidak dipindahkan?

Baca juga: Info Terbaru Single Salary PNS 2024, Gaji Capai Rp11,9 Juta!

PERBEDAAN TUNJANGAN ASN IKN VS ASN YANG TIDAK PINDAH KE IKN

Diketahui bahwa sekitar 11 ribu ASN direncanakan untuk dipindahkan ke IKN mulai dari bulan Juli hingga September. Tentunya, ada tunjangan khusus yang akan diberikan kepada ASN yang berpindah ke IKN.

Secara ringkas, berikut adalah perbedaan tunjangan antara ASN yang dipindahkan ke IKN dengan ASN yang tidak:

TUNJANGAN UNTUK ASN IKN BERNAMA “TUNJANGAN PIONEER” 

Azwar Anas menjelaskan bahwa tunjangan ASN yang pindah ke IKN dinamai "Tunjangan Pioneer". Tunjangan ini dirancang dengan sebaik mungkin untuk mendorong minat serta kinerja ASN yang akan bertugas di calon ibu kota baru.

Tunjangan Pioneer ini diawali dengan tunjangan pindahan yang termasuk, transportasi, biaya untuk pemasangan, biaya untuk asisten rumah tangga, dan biaya lain-lainnya.

Bagi ASN yang berasal dari luar pulau, mereka dapat menggunakan pesawat bersama keluarga, sementara bagi yang berasal dari daerah yang lebih dekat dapat menggunakan jalur darat.

Meskipun rincian tunjangan Pioneer telah disusun, Azwar Anas belum dapat memberikan detail lebih lanjut. Namun, beliau menekankan bahwa ASN yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan berbagai fasilitas hidup yang mendukung kinerjanya di sana.

Anas menambahkan bahwa kendaraan yang akan disediakan adalah mobil listrik, tersedia tempat ibadah yang representatif, serta pentas budaya yang pastinya akan menyenangkan. 

Mengingat besaran tunjangan kinerja ASN IKN berbeda-beda, ini akan mempengaruhi selisih tunjangan yang akan dimasukkan dalam tunjangan Pioneer.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai Tunjangan Pioneer akan disampaikan setelah Rapat Terbatas (ratas) berikutnya.

ASN IKN AKAN MENDAPATKAN FASILITAS KHUSUS

Selain menerima tunjangan ASN IKN berupa “Tunjangan Pioneer”, mereka juga akan mendapatkan berbagai fasilitas lain berupa hunian apartemen atau rumah dinas, disesuaikan dengan ketersediaannya. 

Bagi ASN yang sudah berkeluarga, mereka akan mendapatkan satu unit hunian, sementara bagi yang belum berkeluarga akan menggunakan sistem sharing.

Pemerintah telah menyiapkan 47 tower hunian untuk para ASN di IKN. Jumlah tersebut di antaranya, ada 12 tower rumah susun yang diperkirakan selesai pada bulan Juni 2024. Barulah sisanya akan rampung pada Desember 2024.

Selain itu, pemerintah juga memiliki rencana untuk membangun fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di IKN, sehingga memastikan kesejahteraan dan kenyamanan ASN yang bertugas di sana.

TUNJANGAN ASN NON IKN DITETAPKAN SESUAI KEBIJAKAN YANG BERLAKU DAN INSTANSI MASING-MASING

Meskipun belum ada informasi spesifik mengenai tunjangan yang akan diberikan kepada ASN yang tidak dipindahkan ke IKN, biasanya mereka akan tetap menerima tunjangan-tunjangannya seperti biasa.

ASN yang tidak dipindahkan ke IKN akan tetap mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansinya masing-masing. 

Tunjangan tersebut bisa berupa tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah terkait.

Selain itu, ASN yang tidak dipindahkan ke IKN juga akan tetap memperoleh fasilitas-fasilitas yang telah ditentukan oleh instansi tempat mereka bertugas, seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan lain-lain, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian informasi seputar perbedaan tunjangan ASN IKN dengan yang tidak dipindahkan. Semoga informasi ini membantu!

Join komunitas Girls Beyond Circle untuk mendapatkan berita terbaru seputar ASN hingga CPNS. Klik di sini!

Baca juga: Syarat TOEFL CPNS 2024 dan Daftar Instansi yang Mewajibkannya!

Sumber foto: Detikfinance

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond