gagal menampilkan data

ic-gb
detail-thumb

Pertama Kali Masuk Kerja? Pahami Tentang Status, Asuransi, Pajak, dan Lainnya!

Written by Adila Putri Anisya

Pertama kali masuk kerja bisa menjadi momen yang menyenangkan sekaligus menegangkan bagi seorang fresh graduate.

Kamu akan menghadapi tanggung jawab baru, lingkungan baru, dan mendapatkan pemahaman baru. 

Salah satu aspek penting yang harus dipahami adalah kontrak kerja, yang biasanya mencakup pajak, asuransi, status pegawai, dan lain sebagainya. 

Kontrak ini berfungsi sebagai kesepakatan antara dua pihak, membantu menghindari perselisihan, serta memberikan rasa aman dan kejelasan selama bekerja. 

Lantas, apa yg harus diperhatikan pertama kali masuk kerja? Bagi kamu yang baru pertama kali masuk dunia kerja, yuk pahami hal-hal penting terkait kontrak kerja ini!

Baca juga: Kenali 4 Macam Kontrak Kerja Karyawan, Fresh Graduate Wajib Paham!


Status Kerja

pertama kali masuk kerja tentang status kerja
Sumber foto: Pexels

Saat pertama kali masuk kerja, kamu mungkin akan diberikan sebuah “status”, baik sebagai karyawan tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT).

Perbedaannya adalah, karyawan tetap memiliki kestabilan pekerjaan dan jaminan keuntungan seperti tunjangan, cuti tahunan, dan hak pensiun.

Di sisi lain, karyawan kontrak dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kontrak. 

Meskipun mereka mungkin tidak memiliki kestabilan pekerjaan yang sama dengan karyawan tetap, mereka tetap berhak atas beberapa manfaat. 

Manfaat ini bisa termasuk gaji tetap selama masa kontrak, hak atas cuti yang proporsional, serta tunjangan tertentu yang mungkin diberikan oleh perusahaan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Bagi karyawan kontrak, penting untuk memahami secara jelas masa berlaku kontrak serta hak dan kewajiban yang dimiliki selama periode tersebut. 

Meskipun tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang, karyawan kontrak seringkali mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka yang bisa berujung pada perpanjangan kontrak atau bahkan pengangkatan menjadi karyawan tetap di kemudian hari.

Gaji

pertama kali masuk kerja tentang gaji
Sumber foto: Pexels

Salah satu apa yang harus dilakukan sebelum mulai bekerja adalah memahami kebijakan gaji. Saat pertama kali masuk kerja, penjelasan gaji ternyata tidak semudah itu. 

Ini karena kamu harus memperhatikan bahwa nominal gaji yang kamu akan terima dan dituliskan dalam kontrak kerja, sesuai dengan offering letter yang tercantum.

Pastikan bahwa jumlah gaji tersebut sesuai dengan ekspektasi dan pembahasan sebelumnya. Jika terdapat perbedaan antara keduanya, kamu memiliki hak untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

Gaji terdiri dari tiga jenis, antara lain gaji pokok, gaji kotor, dan gaji bersih. Berikut penjelasannya:

  • Gaji Pokok: Gaji pokok adalah jumlah yang diterima oleh karyawan sebelum potongan-potongan tertentu, seperti pajak dan potongan asuransi. Ini adalah jumlah uang yang dijanjikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai kompensasi untuk pekerjaan yang dilakukan.
  • Gaji Bersih: Gaji bersih adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seorang karyawan setelah semua potongan-potongan telah diperhitungkan, termasuk pajak penghasilan, asuransi, dan potongan lainnya.
  • Gaji Kotor: Total gaji yang diterima oleh karyawan dalam kurun waktu tertentu, ini disebut juga sebagai take home pay. Gaji kotor sudah termasuk uang lembur, tunjangan, bonus, dan sebagainya. Dalam gaji kotor belum termasuk potongan-potongan lainnya.

Pajak Penghasilan

pertama kali masuk kerja tentang pajak penghasilan
Sumber foto: Pexels

Membicarakan pajak mungkin terdengar membosankan, tetapi ini sangat penting untuk dipahami saat pertama kali masuk kerja.

Ketika bekerja, umumnya setiap karyawan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang diatur oleh pemerintah. 

Jenis pajak penghasilan pada pekerja adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Pajak ini, biasanya dipotong langsung dari gajimu setiap bulan berdasarkan besaran gaji yang diterima. 

Namun, kamu wajib memastikan siapa yang membayar pajak tersebut. Beberapa perusahaan mungkin tidak memiliki staf khusus yang mengelola pajak, sehingga seringkali karyawan harus membayar pajak sendiri. 

Jangan sampai terjadi kesalahpahaman di mana seharusnya kamu membayar PPh 21 sendiri, tetapi tidak melakukannya. Ini bisa menjadi pengeluaran besar di kemudian hari. 

Beda lagi jika perusahaan yang membayar pajak tersebut, kamu tidak perlu lagi membayarnya. Sebagian besar perusahaan sudah menerapkan hal ini, sehingga karyawan tidak perlu membayar PPh 21 mandiri.

Baca juga: Pajak Penghasilan adalah: Penjelasan, Jenis, hingga Cara Hitungnya!


Asuransi

pertama kali masuk kerja tentang asuransi
Sumber foto: Pexels

Seorang pekerja memiliki hak untuk mendapatkan asuransi saat bekerja, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. 

Asuransi merupakan perlindungan finansial yang penting untuk membantu dalam situasi yang tidak terduga, seperti sakit atau kecelakaan. 

Biasanya, perusahaan tempat seseorang bekerja akan menawarkan berbagai jenis asuransi, seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi jaminan hari tua, dan sebagainya. 

Saat pertama kali masuk kerja, penting bagi kamu untuk memahami dengan baik jenis asuransi yang ditawarkan, beberapa yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jenis Asuransi yang Ditawarkan: Perhatikan jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan dalam kontrak kerja. Pastikan kamu memahami cakupan dan manfaat dari masing-masing jenis asuransi tersebut.
  • Syarat dan Ketentuan: Perhatikan hal-hal seperti batas waktu klaim, cakupan perlindungan, premi yang harus dibayar, serta prosedur klaim jika terjadi kejadian yang memenuhi syarat.
  • Ketersediaan Asuransi untuk Karyawan Kontrak: Beberapa perusahaan mungkin memberikan manfaat asuransi yang sama kepada semua karyawan, sementara yang lain mungkin memiliki kebijakan yang berbeda untuk karyawan kontrak.

Kamu bisa bertanya kepada pihak kantor yang mengurusi/bersangkutan mengenai hal ini.

Penalti

pertama kali masuk kerja tentang penalti
Sumber foto: Pexels

Saat pertama kali masuk kerja, penting untuk memahami konsekuensi penalti. Kurangnya pengetahuan tentang hal ini dapat mengakibatkan kerugian di masa depan. 

Sebagai contoh, jika kamu memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir, kamu mungkin akan dikenakan penalti oleh perusahaan.

Ketidaktahuan tentang hal ini sebelumnya bisa mengejutkan, karena mungkin saja kamu tidak membaca dengan cermat mengenai penalti yang tercantumkan dalam kontrak saat pertama kali masuk kerja. 

Penalti ini umumnya berupa denda finansial yang besar, yang harus dibayarkan oleh karyawan ketika melanggar kebijakan perusahaan. 

Tujuannya adalah untuk mendorong kedisiplinan, memelihara lingkungan kerja yang aman dan produktif, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan dan memahami kontrak kerja serta kebijakan perusahaan terkait penalti.

Aturan Cuti 

pertama kali masuk kerja tentang aturan cuti
Sumber foto: Pexels

Aturan cuti memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi seseorang. 

Dengan memahami aturan cuti, karyawan dapat merencanakan liburan atau waktu luang untuk bersantai dan menghabiskan waktu dengan keluarga dan teman-teman.

Aturan cuti ini telah diatur oleh undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Memahami dan mematuhi aturan ini adalah penting untuk memastikan bahwa perusahaan dan karyawan tetap berada dalam batas-batas hukum yang berlaku.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait aturan cuti adalah:

  • Berapa banyak cuti yang boleh dilakukan karyawan, umumnya perusahaan memberikan jatah satu hari cuti selama satu bulan. Jadi, dalam satu tahun karyawan memiliki 12 hari cuti.
  • Kapan karyawan boleh mengajukan cuti, apakah boleh sebelum mencapai satu tahun bekerja atau belum diperkenankan.
  • Apakah cuti tersebut dihitung berbayar atau tidak berbayar. Beberapa perusahaan mungkin melanggar aturan cuti tidak berbayar.
  • Ada jenis cuti apa saja yang tersedia, beberapa perusahaan memberikan beberapa jenis cuti, ada cuti sakit, cuti libur nasional, cuti haid, cuti haid dan melahirkan, dan lain-lain.
  • Pengajuan cuti berapa hari sebelumnya.

Ketika kamu memahami beberapa poin di atas, maka hari pertama masuk kerja mu akan lebih tenang. Penting untuk menanyakan kejelasan apabila kamu merasa ada yang janggal dalam aturan kontrak kerja. Semoga bermanfaat!

Fresh graduate yang baru pertama kali masuk kerja, yuk gabung Girls Beyond Circle! Dapatkan banyak informasi penting seputar karier di sana!

Baca juga: Hari Pertama Kerja? Ini 5 Tips untuk Beri Impresi Baik di Kantor Baru

Sumber foto: Pexels