Ternyata Ini 5 Perbedaan PKL dan Magang, Jangan Salah Lagi!
Dalam dunia pendidikan, Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan magang seringkali dianggap sama karena keduanya melibatkan siswa atau mahasiswa dalam pengalaman bekerja di dunia nyata. Meskipun demikian, sebenarnya ada beberapa perbedaan PKL dan magang yang mungkin belum banyak dipahami.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lima perbedaan utama antara PKL dan magang!
Baca juga: 5 Tips Mencari Tempat Magang untuk Mahasiswa dan Persiapannya
PENGERTIAN PKL DAN MAGANG
Sebelum membahas perbedaan PKL dan magang, mari bahas kedua definisinya. PKL dan magang adalah dua jenis pengalaman kerja yang umumnya dilakukan oleh siswa, mahasiswa atau fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja di dunia nyata sebelum mereka benar-benar memasuki dunia kerja.
Secara definisi, berikut adalah penjelasan tentan PKL dan magang!
PKL (PRAKTIK KERJA LAPANGAN)
PKL adalah kegiatan yang dilakukan oleh siswa (umumnya SMK) atau mahasiswa sebagai bagian dari kurikulum pendidikan mereka di perguruan tinggi atau sekolah untuk mendapatkan pengalaman kerja.
PKL ini biasanya dilakukan dalam waktu tertentu dan diakhiri dengan laporan yang dihasilkan sebagai bentuk evaluasi dari pengalaman kerja mereka.
Menurut Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Praktik Kerja Lapangan adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
PKL merupakan metode pembelajaran yang ditujukan untuk mengajarkan proses-proses yang para ahli terapkan dalam menangani tugas-tugas kompleks di dunia kerja.
Metode pembelajaran ini merupakan cara belajar melalui pengalaman untuk memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ada di dunia kerja yang relevan dengan kompetensi yang dipilih oleh peserta didik.
MAGANG
Sementara itu, magang adalah program kerja untuk mendapatkan pengalaman yang biasanya dilakukan oleh mahasiswa atau fresh graduate dalam jangka waktu tertentu di perusahaan negeri maupun swasta.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 magang adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang dijalankan secara terpadu antara pelatihan di lembaga dan proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Pemagangan juga dapat dilaksanakan di perusahaan sendiri atau di tempat penyelenggaraan pelatihan kerja, atau perusahaan lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Kesimpulan:
Jika dilihat dari definisi masing-masing maka dapat disimpulkan bahwa PKL dan magang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendapatkan pengalaman kerja, tetapi dengan praktik yang berbeda.
PKL umumnya menekankan untuk siswa/mahasiswa yang terikat dengan kurikulum pendidikan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Sementara magang umumnya disebut sebagai program kerja yang ditekankan untuk mahasiswa atau fresh graduate bisa/tanpa kurikulum.
Baca juga: Tanpa Batch, Magang Mandiri Kampus Merdeka Dibuka Sepanjang 2024, Cek Cara Daftarnya!
PERBEDAAN PKL DAN MAGANG
Meski secara definisi PKL dan magang serupa, namun jika ditelusuri lebih dalam, kedua praktik kerja ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Berikut adalah beda PKL dan magang yang perlu kamu ketahui!
KEPESERTAAN
Sebelumnya telah disinggung dalam definisi PKL dan magang, bahwa kepesertaan mereka berbeda. PKL ditujukan untuk Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALAB, dan LKP, ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Praktik kerja Lapangan bagi Peserta Didik, Pasal 4 Ayat 1.
Sementara, kepesertaan magang merupakan pencari kerja atau pekerja yang akan ditingkatkan kompetensinya dengan minimal berumur 17 tahun. Pernyataan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri Pasal 9 Ayat 1 dan 2.
DURASI
Perbedaan magang dan PKL selanjutnya terletak pada durasi. PKL biasanya berlangsung dalam jangka waktu yang lebih singkat, umumnya 3-6 bulan, karena memang mengikuti kurikulum pendidikan.
Sementara itu, magang memiliki durasi yang lebih panjang, seringkali berlangsung selama beberapa bulan hingga satu tahun. Mereka lebih mengacu pada kurikulum silabus jabatan.
Durasi yang lebih lama pada magang, memungkinkan peserta untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang industri yang mereka ikuti.
UANG SAKU
Didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri Pasal 16 huruf d, bahwa penyelenggara magang wajib memberikan uang saku kepada peserta pemagangan.
Hal ini karena peserta magang dianggap sebagai bentuk pekerja di mana mereka memberikan kontribusi nyata kepada perusahaan atau organisasi yang mereka ikuti.
Berbeda dengan PKL, lembaga/instansi yang menerima siswa/mahasiswa PKL tidak wajib memberikan uang saku. Namun, mereka dapat memberikan uang saku/dan atau intensif yang sifatnya voluntary sehingga bisa saja tidak dilaksanakan.
PKL lebih berfokus pada pemberian pengalaman dan pengetahuan daripada kompensasi finansial. Ini karena PKL dilakukan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan mereka.
PENGAWASAN
PKL biasanya memiliki tingkat pengawasan yang lebih tinggi daripada magang. Selama PKL, siswa akan bekerja di bawah bimbingan langsung dari guru atau dosen mereka.
Para pengajar akan memberikan petunjuk dan membimbing siswa selama proses PKL, memastikan bahwa mereka mengikuti pedoman yang ditetapkan.
Di sisi lain, peserta magang hanya akan bekerja di bawah pengawasan seorang supervisor yang biasanya adalah seorang profesional di bidang tersebut, sehingga peserta magang lebih dapat mengembangkan kemandirian dan tanggung jawab mereka sendiri.
FOKUS PENGALAMAN
Perbedaan PKL dan magang terakhir adalah fokus pengalamannya. PKL seringkali lebih berfokus pada pengalaman umum belajar di dunia kerja.
Siswa biasanya akan ditempatkan di berbagai departemen, atau bidang dalam perusahaan yang menjadi tujuan PKL mereka. Mereka akan terlibat dalam tugas-tugas yang umum mencakup berbagai aspek pekerjaan.
Di sisi lain, magang biasanya lebih difokuskan pada bidang atau posisi tertentu di dalam perusahaan. Mereka akan ditempatkan di departemen yang spesifik dan akan terlibat dalam tugas-tugas yang terkait langsung dengan pekerjaan di bidang tersebut.
Magang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan pengalaman yang lebih mendalam dalam bidang yang mereka minati.
Sekiranya, itulah 5 perbedaan PKL dan magang secara umum. Meski tujuannya serupa, namun dalam praktiknya ada perbedaan yang cukup signifikan.
So, bagi kamu yang sering menyebut PKL sebagai magang, atau sebaliknya, sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengidentifikasi keduanya, mengingat keduanya memiliki praktik yang berbeda.
Perbanyak info dan insight lainnya seputar dunia pendidikan dengan bergabung komunitas Girls Beyond Circle. Klik di sini!
Baca juga: 20 Istilah Dalam Dunia Kuliah yang Penting Dipahami Mahasiswa Baru!
Sumber foto: Pexels