gagal menampilkan data

Article

Ada Aturan Tahan Ijazah untuk Syarat Kerja? Baca Ini Sebelum Terima!

Written by Adila Putri Anisya

Mendapatkan pekerjaan impian adalah harapan semua pencari kerja, tetapi apa jadinya jika perusahaan meminta tahan ijazah untuk syarat?

Tentu saja, ini bisa menimbulkan kekhawatiran besar. Banyak orang berpikir, “Apakah saya harus setuju?” Masalahnya, penahanan ijazah seringkali berkaitan dengan hak karyawan yang bisa berdampak negatif di kemudian hari. 

Jadi, mengapa perusahaan melakukan tahan ijazah saat melamar kerja dan bagaimana seharusnya kita merespons ketika dihadapkan dengan permintaan tersebut? Mari kita bahas!

Baca juga: Ternyata, Ini 5 Alasan Perusahaan Syaratkan Batas Usia 25 Tahun Saat Melamar Kerja

Bolehkah Perusahaan Meminta Tahan Ijazah untuk Syarat Kerja pada Calon Karyawan?

tahan ijazah untuk syarat kerja
Sumber foto: Pexels

Dalam dunia kerja, praktik penahanan ijazah asli sebagai syarat untuk diterima bekerja bukanlah hal yang asing. 

Banyak perusahaan menerapkan kebijakan ini dengan harapan untuk menjaga loyalitas karyawan. 

Dari sudut pandang perusahaan, ijazah seringkali dipandang sebagai komitmen atau “jaminan” bahwa karyawan tidak akan melirik peluang kerja di tempat lain selama mereka masih terikat kontrak.

Namun, pertanyaan apakah menahan ijazah diperbolehkan? Menurut Hukum Online, hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara eksplisit melarang penahanan ijazah sebagai syarat kerja. Ini berarti bahwa selama ada kesepakatan yang jelas antara perusahaan dan karyawan, penahanan ijazah bisa jadi diterima. 

Menurut Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 52 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, perjanjian kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Kesepakatan Kedua Belah Pihak: Karyawan dan perusahaan harus sepakat untuk melakukan penahanan ijazah.
  • Kemampuan Hukum: Kedua belah pihak harus memiliki kapasitas untuk melakukan perbuatan hukum.
  • Adanya Pekerjaan yang Diperjanjikan: Perjanjian kerja harus berkaitan dengan pekerjaan yang jelas.
  • Kepatuhan pada Hukum dan Etika: Pekerjaan yang disepakati tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, jika tahan ijazah untuk syarat kerja disepakati dengan baik oleh kedua pihak, maka praktik ini sah secara hukum dan dianggap sebagai bentuk komitmen dalam hubungan kerja. Namun, sebelum menyetujui hal ini, penting untuk karyawan mempertimbangkan potensi risiko dan hak-hak mereka sebelum menyetujui kondisi tersebut.

Baca juga: Ternyata Ini 5 Pekerjaan Tanpa Ijazah Terkini yang Gajinya Tinggi!

Syarat Tahan Ijazah yang Boleh Disepakati

tahan ijazah untuk syarat kerja
Sumber foto: Pexels

Meskipun penahanan ijazah dalam dunia kerja tidak ada larangan, namun ada beberapa syarat yang perlu dipahami oleh calon karyawan sebelum menyetujuinya. 

Menurut Angka 2 SE Gubernur Jateng 560/00/9350, menahan ijazah saat kerja oleh pengusaha secara prinsip tidak diperbolehkan tanpa alasan yuridis yang kuat. Namun, jika ada kesepakatan, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan:

  • Biaya Pendidikan yang Ditanggung Perusahaan: Penahanan ijazah hanya dapat dilakukan jika karyawan mengikuti pendidikan, pelatihan, atau kursus yang dibiayai oleh perusahaan, dengan biaya minimal setara tiga kali upah minimum kabupaten/kota. Ini memastikan bahwa ada investasi dari perusahaan terhadap pengembangan karyawan.
  • Kesepakatan yang Jelas: Semua pihak, baik perusahaan maupun karyawan, harus sepakat mengenai syarat penahanan ijazah ini. Tanpa kesepakatan, kondisi ini dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
  • Hak Karyawan Tidak Terabaikan: Kesepakatan tentang penahanan ijazah tidak boleh menghilangkan hak karyawan untuk menggunakan ijazahnya. Karyawan tetap harus memiliki kebebasan untuk memanfaatkan ijazah demi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.
  • Batas Waktu Penahanan: Penahanan ijazah sebaiknya tidak lebih dari dua tahun, dan perusahaan wajib memberikan jaminan keamanan atas ijazah tersebut. Setelah perjanjian kerja berakhir, ijazah harus dikembalikan kepada karyawan tanpa syarat.

Baca juga: Hati-hati! Perhatikan 6 Contoh Red Flag Ini saat Pindah Perusahaan

Pertanyaan yang Harus Diajukan Jika Perusahaan Meminta Tahan Ijazah untuk Syarat Kerja

tahan ijazah untuk syarat kerja
Sumber foto: Pexels

Ketika perusahaan meminta tahan ijazah untuk syarat bekerja, ada sejumlah pertanyaan penting yang sebaiknya diajukan. 

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya membantu kamu mendapatkan informasi yang jelas, tetapi juga melindungi hak-hakmu sebagai karyawan. 

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang perlu dipertimbangkan:

  • Tanyakan Alasan: Pertama, mintalah penjelasan mengapa perusahaan memerlukan penahanan ijazah. Memahami alasan di balik kebijakan ini akan memberikan gambaran atau maksud mereka tentang praktik perusahaan dan komitmennya terhadap karyawan.
  • Tanya Berapa Lama: Selanjutnya, penting untuk mengetahui berapa lama ijazah akan ditahan. Pastikan kamu mendapatkan waktu yang jelas dan tidak terlalu lama (sebaiknya tidak lebih dari 2 tahun), sehingga kamu dapat merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam kariermu.
  • Tanya Bagaimana Prosedurnya: Selain itu, penting untuk menanyakan prosedur penahanan ijazah itu sendiri. Apakah ada dokumen yang harus ditandatangani? Pastikan semuanya tercatat dengan baik.
  • Tanya Bagaimana Proses Pengambilannya: Tanyakan juga bagaimana proses pengambilan ijazah tersebut setelah masa penahanan berakhir. Mengetahui prosedur ini akan membantumu merasa lebih nyaman dan aman dengan keputusan yang diambil.
  • Tanya Bagaimana Jika Ijazah Tersebut Akan Rusak: Terakhir, tanyakan apa yang terjadi jika ijazah mengalami kerusakan selama ditahan. Karyawan berhak tahu bagaimana perusahaan akan menangani situasi semacam ini. Seperti yang diketahui bahwa ijazah tidak mudah untuk didapatkan, bukan?

Catatan:

Pastikan jawaban yang kamu terima tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga tertulis dalam bentuk kontrak. Periksa dengan teliti bahwa ada aturan yang jelas terkait penahanan ijazah dalam surat perjanjian kerja. Dengan langkah-langkah ini, kamu akan lebih siap menghadapi situasi yang mungkin timbul dan melindungi hak-hakmu sebagai karyawan.

Baca juga: 10 Pertanyaan untuk HRD yang Bisa Kamu Tanyakan saat Interview Kerja!

Tahan Ijazah untuk Syarat Kerja, Terima atau Tidak, Ya?

tahan ijazah untuk syarat kerja
Sumber foto: Pexels

Ketika perusahaan menawarkan pekerjaan dengan syarat penahanan ijazah, banyak calon karyawan yang merasa bingung dan tertekan. 

Keputusan untuk menerima atau menolak penahanan ijazah ini perlu dipertimbangkan dengan cermat, karena ada beberapa risiko yang bisa muncul di kemudian hari.

Salah satu risiko utama adalah potensi terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan. Tahan ijazah untuk syarat kerja seringkali dimaksudkan untuk menjaga agar karyawan tetap loyal dan tidak mencari pekerjaan lain selama terikat kontrak. 

Hal tersebut, tentu dapat menghalangi kebebasanmu untuk menjelajahi peluang lain yang mungkin lebih baik untuk kariermu. Jika keadaan di perusahaan tidak sesuai harapan, seperti lingkungan kerja yang tidak nyaman atau manajemen yang buruk, kamu mungkin merasa terjebak tanpa bisa mengambil langkah untuk keluar.

Selain itu, penahanan ijazah bisa menjadi masalah jika kamu telah memenuhi semua kewajiban, seperti menyelesaikan kontrak kerja atau membayar penalti, tetapi ijazahmu masih tetap ditahan. 

Dalam situasi seperti itu, hakmu sebagai karyawan bisa terlanggar. Ini bukan hanya soal ijazah, tetapi juga tentang kepercayaan dan integritas dalam hubungan kerja. Jika perusahaan tidak mengembalikan ijazah sesuai kesepakatan, kamu dapat menghadapi kerugian, baik secara emosional maupun profesional.

Tidak kalah pentingnya, penahanan ijazah yang tidak jelas dalam perjanjian kerja bisa berujung pada masalah hukum. Jika terdapat unsur paksaan atau kesepakatan yang tidak adil, perusahaan berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan.

Jika hal ini terjadi, perusahaan bisa menghadapi sanksi pidana. Dengan demikian, penahanan ijazah bukan hanya masalah sepele, ini dapat berimplikasi jauh lebih besar pada karier dan kehidupanmu di masa depan.

Jadi, sebelum memutuskan untuk menerima atau tidaknya syarat penahanan ijazah, sangat penting untuk mempertimbangkan semua risiko ini. 

Jika merasa tidak nyaman atau meragukan keabsahan dari  peraturan tahan ijazah untuk syarat kerja tersebut, mungkin sudah saatnya untuk mencari alternatif pekerjaan yang lebih menghargai hak-hakmu sebagai karyawan. 

Keputusan yang bijak dapat membantu melindungi masa depan kariermu dan memastikan bahwa kamu tidak terjebak dalam situasi yang merugikan.

Baca juga: Waspada! Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Kenali Ciri-cirinya

Gabung Girls Beyond Circle untuk dapatkan insight yang informatif lainnya seputar dunia kerja!

Cover: Pexels

Comments

(0 comments)

Sister Sites Spotlight

Explore Girls Beyond